mediapublik.net, Pelaihari
Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Tanah Laut sampaikan aspirasi di Gedung DPRD Tala, Rabu (2/9).
Menggunakan beberapa perangkat organisai khas berwarna kuning berupa bendera dan ikat kepala, puluhan mahasiswa tersebut menyampaikan beberapa tuntutan secara langsung di halaman depan Gedung DPRD Tala yang terima langsung oleh anggota DPRD Tala diantaranya Joko Pitoyo, Jazuli, Sarjana Sutrisno, Pramesti Podo, Parmadi, Dadang, Imanuddin dan Yudi Rizal.
Tiga tuntutan utama disampaikan Ketua Pengurus Cabang Cahyo Dwi Saputra yaitu meminta kejelasan tentang harga LPG 3Kg yang melonjak dan langka di Kabupaten Tala, meminta transparansi penggunaan dana Covid-19 di Tala, dan kejelasan hukum untuk angkutan tambang melewati jalan desa Kecamatan Batu Ampar.
Sempat memberikan sambutan singkat di halaman gedung, jawaban atas tiga tuntutan tersebut pun disampaikan lebih lanjut oleh anggota DPRD Joko Pitoyo secara rinci kepada para mahasiswa di dalam Ruang Rapat DPRD Tala.
Berkaitan gas LPG 3 Kg memang diakui saat ini masih banyak penyaluran yang panjang sehingga harga ke pengecer menjadi tinggi. Namun disampaikan kembali saat ini Pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah menggelar operasi pasar gas LPG 3 Kg sebagai upaya mengurangi kelangkaan.
“Pemda sudah melakukan operasi pasar, di Kecamatan Pelaihari, sudah ada jadwalnya sampai bulan Oktober, kemarin Sarang Halang, tanggal delapan di Karang Taruna, tanggal sepuluh ada di Desa Bumi Jaya. Sudah dilakukan operasi, tapi kita akan dorong supaya masuk ke pelosok-pelosok, karena harga paling terasa di pelosok,” ujar Joko.
Terkait dana Covid, ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan monitoring kepada setiap SKPD terkait , “Pansus sudah bekerja, melalui beberapa tahapan ke masing-masing SKPD, dimana hasil monitoring nanti kita serahkan ke pimpinan terlebih dahulu,” ujar Joko.
Terakhir, untuk jalur angkutan tambang yang melewati jalan desa dikatakannya akan disampaikan kembali kepada pimpinan DPRD Tala, yang melibatkan pihak hukum dalam lingkup koordinasi,” jelas Joko. (MP/Diskominfo Tala)