mediapublik.net, Banjarmasin
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Intelkam menggelar kegiatan Anev program prioritas Kapolri Bidang Penanggulangan Radikalisme Terorisme dan Intoleran, Kamis (26/8).
Kegiatan yang berlangsung di Ball Room Hotel Treepark Banjarmasin ini dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nur Romdhoni, S.I.K., M.H. diwakili Kasubdit Kamneg Kompol Paryoto S.Sos., M.Ikom.
Dalam kesempatan itu turut hadir Kasubbagrenmin Dit Intelkam Polda Kalsel AKP Tatang Suryawan, Panit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel Ipda Legiyo S.A.B. serta para Kanit Intelkam se Jajaran Polda Kalsel.
Direktur Intelkam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nur Romdhoni, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Kamneg Kompol Paryoto S.Sos., M.Ikom. menyampaikan bahwa Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme adalah musuh bagi Negara Indonesia karena tidak sejalan dengan ideologi dan 4 Konsensus Dasar Bangsa.
“Kejahatan ini merupakan kejahatan extraordinary, kejahatan transnasional. Oleh karena itu, tiap Negara perlu antisipasi dengan sebaik baiknya,” kata Kompol Paryoto.
Dia mengungkapkan bahwa dalam perkembangannya Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme adalah masalah global. Hal itu terjadi karena dampak perkembangan geopolitik.
Dalam 20 tahun terakhir, ada tiga organisasi teroris yang dinyatakan organisasi terlarang berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB, yaitu Al-Qaeda, ISIS, dan Taliban. Pada masa Pandemi sepanjang 2021 berbagai kelompok militan merespons dengan ancaman, yang menganggap Covid-19 sebagai situasi membawa kehancuran politik dan ekonomi sehingga menjadi peluang bagi militan.
Pada aspek pencegahan tindakan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorsime, Kompol Paryoto menyatakan terdapat tiga hal dalam aspek pencegahan, yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi, serta Pemantauan Grup dan Akun Radikal.
Dalam koordinasi aparat penegak hukum, beberapa hal dilakukan agar menjadi lebih efektif yaitu Koordinasi Tahap Pra Ajudikasi, Koordinasi Tahap Ajudikasi, Koordinasi Tahap Pasca Ajudikasi, dan Koordinasi Tahap Penempatan Narapidana Terorisme. Polri khususnya Polda Kalsel berharap proses Criminal Adjust System berjalan secara efektif.(mp/ Humas)