mediapublik.net, Jakarta
Presiden RI Joko Widodo (JOKOWI) saat memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Jawa Timur di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, pada Kamis, (19/8) mengatakan kunci pertumbuhan ekonomi domestik saat ini adalah keberhasilan menurunkan kasus COVID-19.
Presiden mencontohkan pengalaman Indonesia saat periode Februari-Mei 2021 ketika kasus COVID-19 terus menurun. Saat itu pula, kegiatan ekonomi di berbagai sektor mulai menggeliat.
“Kita pernah mencapai (kasus COVID-19 harian) tinggi itu di Februari awal, kemudian menuju ke Mei turun dan itu kalau turun itu pasti diikuti oleh perbaikan ekonomi. Ekonomi naik,” ujar Presiden.
Hingga pertengahan Mei 2021, penularan kasus COVID-19 masih terkendali yang ditandai dengan rata-rata kasus baru COVID-19 menurun ke 3.500 kasus per hari. Namun beberapa saat setelah pertengahan Mei 2021, terjadi lonjakan kasus COVID-19. Beberapa wilayah menjadi zona merah karena penularan COVID-19 yang begitu tinggi saat itu yakni Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur.
“Begitu muncul di Kudus, begitu muncul di Bangkalan, saat itu di luar dugaan kita. Karena dari deteksi yang kita lihat itu ada di Jakarta, Indramayu dan di Medan. Munculnya di tempat lain, karena memang barang ini (COVID-19) tidak kelihatan, langsung melompat ke 56.000 kasus,” jelas Presiden.
Dengan lonjakan kasus baru COVID-19 saat akhir Mei 2021 itu, Presiden harus memutuskan kebijakan untuk menghentikan lonjakan kasus COVID-19 tersebut.
“Saat itu saya sampaikan kepada Panglima TNI dan Kapolri, tidak ada pekerjaan lain, yang ada menghentikan ini, jangan sampai melompat ke 80.000 (kasus) melompat ke 160.000 (kasus). Sekali lagi hati-hati mengenai ini,” kata Presiden menceritakan kondisi saat itu.
Presiden menyampaikan jika ingin ekonomi terus bertumbuh, maka penularan kasus COVID-19 harus dikendalikan. Saat periode Februari hingga akhir Mei 2021 ketika kasus COVID-19 mereda, ekonomi di Jatim pun tampak menggeliat. Hal itu terlihat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II di Jatim yang sebesar 7,05 persen (yoy).(MP/Antara)