mediapublik.net, Banjarmasin
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Senin (13/6/2022) pagi.
Kegiatan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Banjarbaru, selama tiga hari dimulai sejak 13-15 Juni 2022.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. memimpin jalannya kegiatan yang dihadiri oleh Waka SPN Polda Kalsel dan diikuti oleh personel Polda Kalsel.
Dalam pelaksanaannya, berlangsung juga penyerahan Perkadiv No.1 Tahun 2017 yang secara simbolis diserahkan oleh Kabid Propam Polda Kalsel, serta dilakukan juga penandatangan fakta integritas oleh para peserta Pembinaan Pemulihan Profesi tahun 2022.
Kombes Pol Djaka mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk Pembinaan Pemulihan Profesi Polri bagi personel yang menjalani Masa Pengawasan dilingkungan Polda Kalsel.
Dalam sambutannya, Kabid Propam juga menyampaikan sejumlah point terkait larangan bagi anggota Polri yang diatur dalam PPRI, KKEP, PERKAP, dan Kejahatan Pidana. Ia juga memberikan nasehat, saran dan masukan bagi peserta yang melakukan Pembinaan dan Pemulihan Profesi.
“Personel harus bangga tidak melakukan pelanggaran, hargai dirimu, hargai institusimu, tegakkan kehormatanmu, jaga wibawamu, dan Polri kebanggaanku,” tekannya.
Kabid Propam mengaku setiap anggota Polri yang telah selesai menjalani hukuman kode etik atau disiplin Polri, wajib diberikan pembinaan ulang. Ini agar hak-hak anggota tersebut akan dikembalikan dalam memperbaiki karier profesi mereka.
“Dan mereka betul-betul taat dan patuh kepada aturan yang berlaku, dan menjadi teladan dan menjalankan tugas sebagai anggota Polri dengan benar demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” pintanya.
Perwira tiga melati di pundaknya ini mengatakan, menjadi personel Polri adalah sebuah kebanggan. Olehnya itu, jangan lagi membuat masalah dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kehadiran Polri di tengah-tengah keluarga, institusi dan masyarakat, kalian akan menjadi berguna dan lebih baik dalam pelayanan dan pengabdian.
“Setiap personel kami minta untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, miras dan perzinahan,” tegas Kabid Propam Polda Kalsel Kombes P ol Drs Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum.(hmspolda/YS-MP)