mediapublik.net, Pelaihari
Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) berhasil meraih nilai self assessment dari Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan perolehan mencapai 85.26 yang berarti juga dengan predikat A atau memuaskan.
Penilaian tersebut diketahui setelah sebelumnya selama lebih kurang dua jam tim dari KPK RI tersebut melakukan berbagai penilaian dan pemeriksaan atas dokumen milik Pemdes Bumi Jaya secara langsung di Kantor Desa Bumi Jaya pada Rabu (15/2/2023) sore.
Atas pencapaian ini, Kepala Desa Bumi Jaya, Mulyono berharap pemdes yang ia pimpin akan semakin memahami nilai-nilai anti korupsi.
“Semoga pencapaian ini dapat membuat kami (pemdes) semakin memahami dan menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi yang jumlahnya ada sembilan,” harap kades.
Kendati telah memperoleh urutan predikat terbaik kedua dari standar yang ada, Mulyono terus mengajak jajarannya mawas diri dan rutin melakukan evaluasi.
“Kami memang telah melakukan semua kegiatan, hanya saja tidak terdokumentasi semua. Akhirnya nilai kami belum bisa menyentuh angka 90,” ucapnya.
Namun demikian, kades dua periode itu tetap ingin agar ia dan jajaran sadar tentang pentingnya menjauhi tindakan korupsi. (MP/Diskominfo Tala)