Mediapublik.net, Pelaihari
Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) Aliansyah bersama warga melakukan Aksi Demo di Kantor Bupati Tanah Laut (Tala) Kamis (5/1) sekaligus bertemu H.Sukamta untuk menyampaikan persoalan PT Japfa Comfet Indonesia (JCI) yang dikeluhkan warga Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tala.
Aksi demo yang dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP untuk ketemu orang nomor satu di Tanah Laut Bupati H.Sukamta ternyata gagal. Karena bupati Sukamta tidak ada ditempat, dalam giat menghadiri peringatan Hari jadi Kabupaten Barito Kuala ke 63 di Marabahan.
Para pendemo diterima Asisten I Khairul Rizal mewakili Bupati Sukamta dan sejumlah Staf serta sejumlah aggota DPRD Tanah Laut.
Aliansyah menyampaikan, pihaknya meminta dan mendesak pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk menghentikan kegiatan operasional PT Japfa Comfet Indonesia JCI. Karena kegiatan kandang ayam termasuk di lahan warga di desa Tambang Ulang dibangun diatas lahan milik Chandr Gozali sertifikat 179 oleh JCI belum dilakukan ganti rugi.
Kandang ayam CJI berada diatas lahan atas nama Chandra Gozali sertifikat 179 tersebut di anggap diduga diserobot oleh JCI. Apalagi fakta dilapangan pembangunan kandang ayam kegiatannya sudah tahunan lamanya tersebut, tidak memiliki izin mendirikan bangunan IMB yang sah.
Menurut aktivis banua pembela keadilan ini, JCI yang beroperasi di Tanah Laut ini dianggap tidak taat aturan. Sebab dengan menyerobot lahan masyarakat Kalimantan Selatan ini jelas” merugikan. Untuk itu pihaknya minta Pemkab Tanah Laut harus bertindak tegas dalam aturan.
Asisten 1 Khairul Rizal mewakili Bupati Sukamta sangat mengapresiasi desakan para pendemo. Diakui pihak JCI memang memiliki IMB. Tapi ujar Khairul IMB tersebut yang dikeluarkan Pemkab Tala hanya yang dikuasai oleh JCI. Sedangkan diluar itu untuk lahan Chandra Gazoli sertifikat 179 seluas 1,5 hektare memang tidak memiliki IMB. Kemudian permasalahan kepemilikan lahan bila sudah selesai akan ditinjau kembali terkait perizinannya salah satu soal IMB.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab Tala) akan menidaklanjuti dan menegur pihak perusahaan, kalau dianggap tidak taat aturan. Pihaknya berjanji secepatnya melakukan teguran dan tindakan. Terjadinya gerakan LSM dengan aksi demo tersebut, mengingatkan jajaran Pemkab Tala tentunya meningkatkan koordinasi di dalam pembuatan IMB.
Tentunya dengan ada desakan dari kawan” LSM, lahan yang tidak memiliki IMB untuk di kosongkan sesegeranya dilakukan aksi di lapangan.
Terkait menyerobotan lahan Khairul Rizali menyebutkan, setidaknya kedua belah pihak yang bermasalah perlu dilakukan musyawarah. Pemkab Tala sepenuhnya menyerahkan antara pemilik lahan dengan perusahaan peternak ayam dalam hal ini JCI.
Aliansyah selaku motor penggerak demo kepada wartawan mediapuik.net menegaskan, adanya kesanggupan dan janji jajaran pemkab Tala untuk menuntaskan dan mengosongkan lahan bermasalah tersebut, pihaknya segera menunggu kepastian hasilnya sesegera mungkin.
Bila janji yang dilontarkan Asisten 1 Khairul Rizal tidak ditepati, atau. berlanjut,” didalam penyelesaiannya. Maka pihaknya akan kembali turun aksi demo dalam jumlah lebih besar lagi. Disamping itu ujar Aliansyah pihaknya terus melakukan pengawalan agar permasalahan ini hingga selesai dan masyarakat banua Kalimantan Selatan jangan terlalu dirugikan, pungkasnya. (MP/hafrud).-