mediapublik.net, Pelaihari
Bupati Tanah Laut (Tala) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dahnial Kifli mengatakan anggota DPRD Tala Pengganti Antar Waktu (PAW) memiliki kesempatan mewakili daerah pemilihan (dapil) dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Saatnya giliran anggota PAW betul-betul mewakili dapilnya dengan amanah demi membantu mewujudkan masyarakat Tala yang maju dan sejahtera,” ujar sekda pada acara rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Reny Yohana di Gedung DPRD Tala, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut, sekda mengatakan saudari Reny Yohana dari dapil 2 ini perlu segera menyesuaikan diri dalam mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Jalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pembangunan di Tala,” lanjut sekda.
Diharapkan, sinergitas kerjasama yang baik dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, akuntabel, responsif, transparan dan partisipatif sebab seluruh komponen yang terlibat dalam proses pembangunan Bumi Tuntung Pandang ini juga dapat menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Diketahui, Reny Yohana menjadi anggota DPRD Tala sebagai PAW asal Dapil 1 yang menggantikan Hj. Yuliani asal Dapil 2 dikarenakan resmi mengundurkan diri.
Sempat terjadi pertanyaan kenapa demikian menurut sumber medsos WA, ini dikarenakan Calon Pengganti di Dapil 2 Calegnya udah habis tutur Ketua Partai HANURA Yudi Rizal.( MP/Diskominfo Tala)