Sukamta ajak segera urus sertifikat tanah kita

mediapublik.net, Panyipatan

Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta melihat, kelak akan ada korelasi yang terjadi ketika para investor mulai berdatangan ke Tala dengan keberadaan tanah warga yang memiliki sertifikat.

“Dengan segala potensi yang kita miliki, saya terus gencar menarik para investor agar mau berinvestasi di Tala. Saat mereka siap, pasti salah satu yang mereka cari adalah lahan yang tentunya memiliki kekuatan hukum.

Makanya, ayo segera urus sertifikat tanah kita,” ajak Sukamta kepada warga saat kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan pada Jumat (16/12/2022).

Apalagi saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala terus mendukung program pemerintah pusat yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mengalokasikan APBD untuk pembuatan sertifikat tanah.

“Program PTSL ini hanya sampai 2024 saja. 2022 ini kita telah menganggarkan 10 ribu sertifikat. 2023 nanti ada anggaran 15 ribu sertifikat kita siapkan. Jadi, segera koordinasi dengan pemerintah desa setempat agar bisa ikut program PTSL ini,” seru Sukamta.

Sukamta pun menegaskan jika lahan atau tanah masyarakat sudah memiliki kekuatan hukum melalui sertifikat hak milik, maka itu akan menjadi modal kelak harga tanah atau lahan tersebut dapat melambung. (MP/Diskominfo Tala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *