Sukamta : dibawah kepemimpinan saya perusahaan daerah bisa mendapatkan keuntungan

mediapublik.net, Pelaihari

Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta menginginkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tala dapat melakukan dua tugas utama yakni meraih keuntungan dan melayani air bersih untuk masyarakat Tala.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Direktur PDAM Tala Rudi Syahrinsyah di Gedung Sarantang Saruntung, Kamis (7/4/2022).

Sukamta dalam sambutannya mengatakan PDAM harus mendapatkan keuntungan dan dapat membuat usaha baru yang bisa menunjang penerimaan dan pendapatan bagi PDAM. M

Menurutnya mendapatkan keuntungan bagi perusahaan daerah bukanlah hal yang tabu, karena PDAM dibangun untuk hal tersebut.

“Ini adalah tekad saya dan saya ingin membuktikan bahwa dibawah kepemimpinan saya perusahaan daerah bisa mendapatkan keuntungan. Saya juga ingin PDAM membuat usaha baru seperti air kemasan ataupun air isi ulang dengan merek kita sendiri,” jelasnya.

Orang nomor satu di Tala itu menuturkan selain keuntungan, tugas lain yang harus dijalankan PDAM adalah memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Tala. Ia juga menjelaskan saat ini PDAM Tala belum bisa memenuhi 67 persen target Millenium Development Goals (MDGs), sehingga harus lebih dikerjakan secara maksimal agar target tersebut dapat terealisasi.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala akan terus memberikan dukungan kepada PDAM secara maksimal baik dalam pengembangan pasar dan juga penunjang infrastruktur seperti mengganti seluruh jaringan pipa utama yang saat ini sedang dilaksanakan.

Sementara itu, Direktur PDAM Tala Rudi Syahrinsyah yang baru saja dilantik berharap perusahaan daerah akan lebih sehat, profesional dan sesuai dengan visi misi Tala. Ia berharap dapat menjalankan perusahaan daerah dengan fungsional, efektif dan sehat.

“Sehingga pada akhirnya PDAM ini akan menjadi perusahaan yang lebih kuat, sehat dan memberikan kontribusi yang baik kepada Pemkab berupa pendapatan asli daerah,” ucapnya,(MP/ Prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *