Sukamta ingatkan Penyaluran DAK agar cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

mediapublik.net, Pelaihari

Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta menghadiri Focus Group Discussion (FGD). Dalam sambutannya Ia menyampaikan percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I TA 2022 dan evaluasi DAK nonfisik TA 2021 sangat perlu dilaksanakan dalam rangka mempercepat penyaluran Dak.

“Dalam penyaluran Dak diperlukan langkah yang stratrategis agar Dak Fisik 2022 dapat segera diserap. Penyaluran Dak fisik dilakukan perjenis dengan ketentuan per bidangĀ  untuk Dak Fisik yang tidak memiliki sub bidang atau per sub bidang untuk bidang Dak fisik yang memiliki sub bidang” Kata Sukamta pada saat membuka FGD di Ruang Barakat, Kamis(07/07/22).

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran Dak fisik per jenis, perbidang atau subbidang untuk TA 2022 dilakukan secara bertahap sekaligus dan rekomendasi, serta dirinya mengingatkan prosesnya agar segera diselesaikan agar dapat segera diserap dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Tolong yang menjadi tanggung jawab segera ditindak lanjuti, persoalan teknis segara dicari jalan keluarnya sehingga dapat diselesaikan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya” Kata Sukamta.

Ia juga turut berharap agar para pejabat SKPD penerima Dak untuk memperbanyak koordinasi, lebih proaktif, sehingga mendapat guidence (petunjuk).

Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala M. Darmin menyampaikan untuk ikuti petunjuk teknis (Juknis) yang sebelumnya saja jika memang juknis terbaru belum ada.

“Boleh melakukan penginputan, nanti bisa di lakukan perubahan jika ada juknis terbaru, jangan melengkapi baru di injury time, agar kita dapat mempercepat prosesnya” kata Darmin.

Rapat berjalan saling jawab mengecek proses penyaluran Dak setiap Dinas usai dibuka oleh Bupati.

Hasil rapat keseluruhan secara garis besar para pejabat SKPD penerima Dak masih terkendala permasalahan teknis seperti mengenai juknis terbaru.

Turut berhadir Sekreris Daerah Tala, Kepala SKPD lingkup Tala dan para pengelola Dak. (MP/Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *