TPK2D Batola Tentukan Lokus Desa

mediapublik.net, Marabahan

Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di daerah, Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Barito Kuala menggelar rapat koordinasi untuk menentukan lokus desa yang akan menjadi sasaran peningkatan kualitas keluarga di tahun 2025 ini. Rapat koordinasi dibuka oleh Sekertaris Daerah Barito Kuala Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. bertempat di aula Bahalap pada, Rabu pagi (12/2).

Ada empat komponen penting yang mengatur peningkatan keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019 yang diungkapkan Sekda Zulkipli Yadi Noor, yakni mencegah perkawinan anak usia dini, pemberian hak anak dalam air susu eksklusif, penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil dan ketahanan keluarga.

“Karena melalui ketahanan keluarga inilah kemampuan bertahanan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur sehingga bisa mencapai kualitas keluarga. Program kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu bekal pembangunan yang sangat penting untuk membangun dan percepatan kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab. Batola Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.IP  mengatakan rapat koordinasi pada hari ini untuk segera mempersiapkan lokasi yang akan menjadi penilaian nanti sehingga memenuhi keriteria desa yang ditentukan yaitu rawan akan hal ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan yang akan menjadi lokus kegiatan peningkatan kualitas keluarga.

Adapun akhir rapat koordinasi mempertimbangkan desa lokus diantara dua kecamatan yang akan menjadi pilihan berdasarkan kriteria desa membangun dan lokus stunting. Dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Kuripan dan Tamban. Setelah kesepakatan dan pertimbangan berdasarkan data jumlah penduduk, balita sasaran stunting, infrastruktur dan fasilitas air bersih maka lokasi yang terpilih adalah Desa Sekata Baru Kecamatan Tamban. (MP/S.A/Foto: Ben, A.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *