UU Pers harus terus disoialisasikan demi Kemerdekaan Pers

mediapublik.net, Banjarmasin

Sudah merdekakah Pers Kalsel menjadi thema dalam seminar ditengah pendeklarasian  Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI)  Balikpapan Kaltim Biro Banjarmasin, Rabu (5/5) di Hotel  Zuri Ekpress Banjarmasin.

Dalam seminar yang dipandu oleh Didi Gunawan Pimpinan Jejakrekam.com  menghadirkan 4 orang Nara Sumber KAPOLDA  Kalsel yang diwakili Kabid  Humas Kombes Pol Mochamad Rifa,i, S.I.K,  DR Fahrianoor Dosen Ilmu Komunikasi FISIP ULM, Novi Abdi Korwil AJI Kalimantan, Diananta P. Sumedi Penyintas Kekerasan Jurnalis.

Dihadiri puluhan peserta seminar  diantaranya Perwakilan Kejati Kalsel, Pengurus AJI Balikpapan, unsur wartawan, mahasiswa dan  Sponsor Acara yakni PLN, PDAM Intan Banjar, FPMI, Pelindo III menjadi menarik paparan yang disampaikan oleh penyintas Kekerasan Jurnalis Diananta yang mengisahkan perjalanannya dalam publikasi berita di Tanah Bumbu tentang tanah Adat di BanjarHit.id  waktu lalu hingga menyeret dia ke Penjara.

Dalam closing terakhir  seminar dengan terbatasnya waktu pembahasan disimpulkan kalau  Diananta memohon agar Polisi Komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap Wartawan jangan sampai meleset karena dilapangan rentan dalam mengahadapi risiko, pertarungannya adalah bergulat dalam dinamika pekerjaan sebagai  wartawan.

Selain itu berharap keberadaan AJI di Kalsel bisa membawa suasana baru ikut membawa kemerdekaan Pers.

Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Rifa,i tampak gembira dalam kegiatan  yang dilaksanakan oleh AJI dimana sebelumnya kepada para Wartawan sangat membuka diri,   siapa saja untuk bermitra dengan POLDA Kalsel baik dari media sosial, media online dan lainnya sangat terbantu dalam  menunjang kegiatan POLDA Kalsel  dalam menjalankan kegiatannya.

Kemudian dalam pesannya juga menjawab pertanyaan dari Firdaus Wartawan mediapublik, dikatakannya kepada  Pejabat POLDA Kalsel,  POLRES  yang berada di Kabupaten Kota hendaknya  dapat melayani  para Wartawan yang ingin melakukan penggalian informasi.

Ditempat sama Novi   mengatakan keberadaan AJI dalam programnya terus berupaya melakukan pendidikan agar Jurnalis menjadi Profesional dalam pekerjaannya. Untuk  itu  dibutuhkan Pelatihan, seminar, dan kegiatan lainnya, termasuk memberikan pesan ketika seorang Jurnalis masuk pada medan yang berisiko hendaknya melakukan persiapan yang matang  dalam sebuah perencanaan sehingga  strategi dilapangan dalam menekuni pekerjaan sebagai wartawan selalu terjaga dengan baik.

Sementara Fahriannoor mendorong agar semua elemen baik Pemerintahan di daerah,    lembaga terkait dibidang Pers agar memiliki komitmen bersama , dapat  mensosialisasikan ,etika,  peranan UU Pers tahun 1999 tentang  kemerdekaan Pers.

Perlu dicatat adalah  praktek premanisme yang dihadapi Pers seperti  kasus yang terjadi dialami wartawan media cetak waktu lalu ingin menggali  info disebuah tempat dengan   Narasumber tetapi dalam prakteknya malah kekerasan yang akan  “terjadi”.

Disisi lain dalam amatan Fahri juga banyak masyarakat kita yang tak paham terkait kebebasan berpendapat, UU Pers, keterbukaan informasi publik.

Ditekannkannya jika masayarakat paham akan Pers tersebut maka kehidupan Pers dimasyarakat    menjadi sehat. Pers yang sehat  akan membuka demokrasi dan keterbukaan informasi , mari kita sama sama menjaga NKRI tetap menjaga  dengan  kemerdekaan Pers, tutur Fahri. (MP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *