DPRD Tanah Laut Sahkan Dua Raperda Strategis, Pajak Daerah Direvisi dan Layanan Kesehatan Diperkuat

TANAH LAUT31 Dilihat
banner 468x60

DPRD Kabupaten Tanah Laut mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Maret 2026. Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan perubahan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah serta penguatan layanan kesehatan melalui peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hadji Boejasin Pelaihari.

Pembahasan dan pengesahan kedua raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

banner 336x280

Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disusun sebagai langkah penyesuaian terhadap kebijakan fiskal dan regulasi yang berlaku. Melalui perubahan tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Selain itu, DPRD juga menyetujui Raperda yang berkaitan dengan peningkatan status dan pelayanan kesehatan di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Regulasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pengembangan fasilitas kesehatan daerah agar mampu memberikan pelayanan yang lebih lengkap, berkualitas, dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan kebutuhan yang harus terus didorong seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan medis yang memadai.

Melalui pengesahan kedua raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, hasil pengesahan raperda akan menjadi dasar dalam proses implementasi kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tanah Laut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *