Pelaihari (KALSEL) — DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama pada Kamis (12/03/2026) dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dua regulasi tersebut difokuskan pada penguatan pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar. Dalam sidang tersebut, para anggota dewan menyetujui dua raperda, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli. Kehadirannya menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. M. Zazuli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga kedua raperda tersebut akhirnya dapat disahkan bersama. Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut.
Menurutnya, perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan pengelolaan pendapatan daerah akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
“Perubahan ini menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan di RSUD H. Boedjasin,” ujar H. M. Zazuli di hadapan peserta rapat paripurna.
Selain itu, Wakil Bupati turut mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk melakukan perubahan lanjutan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024. Langkah tersebut dilakukan guna menambah objek retribusi daerah sebagai upaya memperkuat kapasitas pendapatan asli daerah.
Ia menjelaskan, perluasan objek retribusi dinilai penting agar pendapatan daerah dapat terus meningkat dan nantinya dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.
Menutup sambutannya, H. M. Zazuli menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus harapan agar seluruh pihak yang menjalankan amanah pemerintahan senantiasa diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Semoga kita semua selalu mendapat kemudahan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas dan amanah demi membangun Tanah Laut menjadi lebih baik,” tutupnya.












