Sikapi Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

TANAH LAUT48 Dilihat
banner 468x60

Pelaihari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang dan perwakilan nelayan terkait persoalan distribusi BBM solar bersubsidi bagi nelayan lokal.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi mahasiswa yang mendesak adanya penyelesaian menyeluruh terhadap polemik penyaluran BBM subsidi di wilayah pesisir.

banner 336x280

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Kamis (21/5/2026). Agenda tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, Sekretaris Dewan, Ketua Komisi II beserta anggota, Kapolres Tanah Laut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Camat Takisung, hingga kepala desa dari Tabanio dan Kuala Tambangan.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyepakati dilaksanakannya verifikasi faktual dan koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan persoalan distribusi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Kuala Tambangan dan Desa Tabanio sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi mahasiswa dan nelayan yang berlangsung secara dinamis namun tetap kondusif.

Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan distribusi BBM subsidi agar tata kelolanya menjadi lebih baik dan tepat sasaran.

“Kami di DPRD merasa bangga karena dapat mendengar langsung seluruh aspirasi dari mahasiswa maupun nelayan. Fokus utama yang dibahas adalah perbaikan tata kelola penyaluran solar subsidi untuk nelayan,” ujar Khairil.

Sebagai langkah lanjutan, Khairil menyebut pemerintah daerah melalui DKPP Tanah Laut akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi data rekomendasi kuota BBM yang dinilai masih terdapat ketidaksesuaian.

“Kami akan melakukan verifikasi hasil pembahasan hari ini dengan turun langsung ke lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya selisih data kuota, di mana data penerima tercatat 540 sementara rekomendasinya mencapai 610 di Desa Tabanio,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Tanah Laut, Zulkifli, yang mewakili Aliansi Tuntung Pandang, mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam memberikan ruang dialog antara mahasiswa, nelayan, dan pemerintah daerah.

Ia menilai kesepakatan tersebut merupakan hasil dari konsistensi gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan hak masyarakat pesisir, khususnya terkait distribusi BBM subsidi.

“Melalui forum ini semua pihak akhirnya bisa duduk bersama untuk mencari solusi. Ini menjadi hasil perjuangan teman-teman mahasiswa hingga tercapai komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan,” kata Zulkifli.

Meski demikian, pihak mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses verifikasi lapangan yang akan dilakukan pemerintah dan instansi terkait.

Zulkifli juga mengungkapkan adanya sejumlah indikasi dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi, baik terkait harga maupun volume penyaluran kepada nelayan.

“Saat ini kami menduga ada penyaluran harga di atas ketentuan resmi serta ketidaksesuaian jumlah penerima BBM. Ada selisih yang cukup mencolok antara kuota yang direkomendasikan dengan jumlah yang benar-benar diterima masyarakat nelayan,” tegasnya usai RDPU berlangsung.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *