Foto : Gelaran Pembukaan UKW di Balai Kota Banjarmasin 8-9 Agustus 2026, Para Peserta UKW angkatan ke 1 SMSI Kalsel menggunakan Kaos Biru Malam bersama Walikota Banjarmasin M Yamin, Sementara di Pembukaan UKW dibersamai Ichrom Muftezar, Pembacaan doa dipimpin Firdaus Pimpinan Redaksi mediapubli.net, bertopi berkacamta hitam Walikota Banjarmasin M Yamin
mediapublik.net Banjarmasin
Era digital menuntut wartawan bekerja cepat dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh membuat proses pengecekan fakta diabaikan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat menghadiri penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) SMSI Angkatan ke-71 di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Minggu (9/8/2026) yang digelar Perdana oleh SMSI Kalsel
Yamin mengatakan, mengikuti UKW dan memperoleh sertifikat kompetensi bukan berarti proses belajar seorang wartawan selesai.
Justru setelah dinyatakan kompeten, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam setiap aktivitas jurnalistik.
Ia berharap para wartawan tidak menjadikan sertifikat sekadar dokumen administratif, tetapi menjadikannya sebagai pijakan untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas pemberitaan.
Di tengah maraknya informasi dari media sosial, wartawan juga dituntut mampu membedakan informasi yang sudah terverifikasi dengan informasi yang masih berupa klaim atau dugaan.
Yamin turut mengingatkan agar wartawan tetap berani bersikap kritis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, keberanian tersebut harus disertai dengan etika serta tanggung jawab profesi.
“Jadilah wartawan yang cerdas membaca fakta, kritis melihat persoalan, berani menyampaikan kebenaran, tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab,” pesannya.
Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Drs Anang Fadhilah mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian UKW hingga selesai.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para penguji dan seluruh pihak yang berkontribusi terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurut Anang, peningkatan kompetensi wartawan menjadi hal penting untuk menjaga kualitas pers di tengah perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.
“Alhamdulillah pelaksanaan UKW Angkatan ke-71 berjalan lancar. Ini menjadi bekal bagi wartawan untuk terus menjaga integritas dalam mencari dan menyampaikan berita kepada masyarakat,” katanya.
Anang menilai perkembangan teknologi memberikan kemudahan sekaligus tantangan bagi wartawan. Informasi dapat menyebar begitu cepat melalui berbagai platform digital, bahkan sebelum kebenarannya dipastikan.
Kondisi tersebut membuat wartawan harus semakin cermat. Jangan sampai persaingan mendapatkan berita tercepat membuat proses verifikasi dan konfirmasi justru dilewati.
Karena itu, prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, verifikasi serta kepatuhan terhadap kode etik harus tetap menjadi dasar dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
Pelaksanaan UKW SMSI Angkatan ke-71 diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pengujian dan pemberian sertifikat.
Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya wartawan yang semakin profesional, memiliki kemampuan jurnalistik yang baik, kritis dalam melihat persoalan, serta konsisten menjaga integritas.Kepercayaan masyarakat terhadap media sangat bergantung pada kualitas informasi yang disajikan. (SMSI Kalsel)












