mediapublik.net , Banjarmasin
Meski Dinas Sungai sebelumnya sudah melakukan penataaan kawasan sungai baik besar dan kecil namun kondisi sungai Banjarmasin masih belum semuanya membaik. Apalagi kewenangan kehususan saat ini pengurusan sungai ini hanya ada dibidang.
Ini diungkapkan Kabid. Sungai Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Thoni dikemukakannya pada mediapublik.net di ruang kerjanya Senin (10/8) sembari menarik maskernya keatas lebih tinggi agar menutup hidungnya yang lagi alami flu.
Terkait dengan penataan Sungai saat ini yang dilakukan oleh bidang sungai di Kota Banjarmasin Dinas PUPR terus berupaya menormalisasi sungai dengan cara pengerukan dan cara sederhana mengambil lumpur yang volumenya sesuai dengan anggaran yang ada, akan tetapi untuk tahun 2020 pengerjaan fisik sungai di nolkan
Menunjuk Sungai Hunafa di Banjarmasin Utara Kelurahan Sungai Miai yang bermuara di sungai Awang dengan klas kecil sebelumnya merupakan lintasan perahu motor menuju sungai Antasan yang membelah jalan Sultan Adam semakin menyempit dangkal bahkan mulai menutup sungai karena korban dari suburnya pemukiman ditepian sungai. Hal itu akan jadi perhatian ujar Thony.
Diakui kenapa sungai sungai di Banjarmasin mengalami penyempitan karena keberadaan bangunan lebih mendahului dari pada hadirnya peraturan penataan sungai selain itu kurangnya pengawasan seiring bertumbuhnya pemukiman ditepian diatas sungai.
Kedepan Pemko Banjarmasin melalui bidang Sungai PUPR Banjarmasin akan melakukan identifikasi membenahi wilayah sungai diantaranya Sungai Hunafa agar dapat tertata dengan baik. Dimulai dari pelebaran pengerukan dan penyiringan.
Selanjutnya berusaha membuka kembali jalur sungai dengan cara melakukan pendekatan secara persuasive, sosialisasi dengan masyarakat sekitar, yang difalitasi RT, Lurah dan Kecamatan dengan dasar SK Perwali 2011 akan ada aset Sungai yang dapat dijadikan dalam melaksanakan identifikasi penataan sungai tersebut. (MP)