Sekda Tala Hadiri Rakor Pelaksanaan Pemeriksaan LKPD.
Dalam rangka rencana mekanisme pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, Senin (13/4) digelar rapat koordinasi antara pemerintah provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel bertempat di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Sekretaris Daerah Tanah Laut (Tala) Dahnial Kifli yang turut berhadir dalam rapat koordinasi itu mengungkapkan bahwa saat ini semua mekanisme pemeriksaan keuangan menyesuaikan dengan kondisi Covid-19.
Salah satunya yaitu penundaan penyampaian ke DPRD sesuai kesepakatan dan musyawarah bersama BPK dan nanti juga akan dilakukan negosiasi untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan BPK. Lebih lanjut ia mengatakan, kedepan sistem pemeriksaan yang dilakukan berbeda dari biasanya, yaitu dengan menunjuk perwakilan dari pemerintah daerah yang secara bergantian membantu menghubungkan, apabila BPK memerlukan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan. Kemudian jika diperlukan bukti fisik maka diperlihatkan melalui video call dan dokumen-dokumen itu bisa dikirimkan melalui email. “Jadi kita mengimpun data-data yang diperlukan sesuai dengan petunjuk BPK, intinya pemeriksaan BPK tetap dijalankan tetapi mekanisme nya sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi hari ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga pemerintah provinsi Kalsel meminta penjelasan terkait penanganan Covid-19. Baik dari pembentukan gugus tugas yang baru, pergeseran anggaran, kemudian peran satgas-satgas di desa, strategi-strategi pencegahan serta pengadaan APD