2020 QRIS Resmi Digunakan Bertransaksi

Banjarmasin, mediapublik.net

‘               Transaksi media penggunaan uang tunai diera digital tak lagi digunakan dengan cara tunai tapi sudah menggunakan cara non tunai  melalui program QRIS yang dilaunching serentak 17/8 diseluruh kantor cabang Bank Indonesia (BI)  di Indonesia.

                Di Banjarmasin sendiri disosialisasikan Senin 19/8 dalam jumpa Pers bulanan di Lantai 5 BI Kasel  yang langsung dipaparkan oleh R.  Bambang Setyo Pambudi Pj.  Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Perwakilan BI Kalsel   menjelaskan kepada sejumlah jurnalis  bagaimana kemudahan keamanan dalam menggunakan transaksi QRIS.

                Cara seperti ini menurutnya akan menjembatani dari transaksi  antar uang elektronik tersebut sehingga  sangat aman efektif dan efisien dalam penggunaannya. Hal mana orang tak perlu lagi bertransaksi dengan membawa uang banyak secara tunai untuk melakukan pembayaran, tapi dapat menggunakan program Quick Response  Code Indonesian Standard (QRIS) yakni aplikasi uang elektronik server based, dompet electronic atau mobile banking.

            Sedangkan mitra kerjanya adalah yang diadopsi sebagai penyelenggara jasa pembayaran Indonesia yakni  OVO. Dana, Go-Pay dan Link saja, atau seluruh Bank yang sudah mendapat sertifikasi dari Bank Indonesia, kini sudah sukses beroperasi disetiap transaksi seperti   OVO  yang berikan layanan bertransaksi  dalam pemesanan jasa mobil trasportasi  dengan apilkasi Grabb, Gojek, dan lainnya.

                Sejak 1 januari 2020 maka transaksi elektronik QRIS  ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat yang sudah terhubung tersertifikasi oleh BI, sementara yang tak tersertifikasi maka tak diperbolehkan untuk melakukan operasional transaksi, untuk itu BI akan menertibkannya, tekan Bambang. (Daus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *