700 Hektar eks lahan Tambang ingin dikembangkan jadi wilayah Peteranakn & Pariwisata

mediapublik.net, Kintap

Lahan bekas eks tambang milik PT. Arutmin Indonesia Site Satui yang terletak di Desa Salaman Kecamatan Kintap memiliki banyak potensi yang harus segera dikelola.

Ini  disampaikan  Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta saat  bersama Manajemen  PT. Arutmin Indonesia dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tala meninjau lahan tersebut hari Sabtu (18/3/2023).

“Lahan dengan luas 700 Hektar ini sudah selesai proses reklamasi dalam artian dikembalikan kepada negara, kita akan meminta lahan ini untuk diserahkan kepada pemerintah daerah agar kita bisa kelola potensi peternakan dan kepariwisataan,” kata bupati.

Selanjutnya Bupati berharap pelaksanaan pengembangan peternakan dan pariwisata bisa segera dilakukan agar membawa dampak ekonomi bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kintap.

“Hari ini kita bawa pimpinan SKPD terkait agar melihat langsung dan saya ingin perencanaan bisa segera dilakukan. Peternakan ini akan melibatkan masyarakat Tala khususnya masyarakat Kintap jadi secara ekonomi masyarakat masih bisa menikmati dengan berpartisipasi dalam pengembangan peternakan ini,” tutup bupati.

Sementara itu, Mine Manager PT. Arutmin Indonesia Site Satui yakni Cipto Prayitno menyampaikan bahwa pihaknya mendukung apa yang akan dilakukan oleh Pemkab Tala di lahan bekas tambang tersebut. Ia pun juga akan terus melakukan komunikasi kepada pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) terkait status lahan tersebut.

“Kita sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pemkab Tala terkait rencana  pengembangan lahan bekas tambang, selanjutnya nanti dari pihak kami akan komunikasi dengan Ditjen Minerba sebagai pihak yang mengeluarkan izin dari lahan tersebut,” kata Prayitno. (MP/Diskominfo Tala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *