mediapublik.net, Pelaihari
Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta mengatakan saat ini Kabupaten Tanah Laut mengikuti program Universal Health Coverage (UHC).
Ini disampaikan dalam acara Pelatihan Teknis Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kecamatan Takisung di Aula Kantor Kecamatan Takisung pada Kamis (18/3).
Diketahui sebanyak 98,6% warga Kabupaten Tanah Laut sudah terdaftar sebagai penerima layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sumber dana tanggungan dapat berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS-PBI).
Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta berharap semua warga Kabupaten Tanah Laut dapat menikmati pelayanan kesehatan secara gratis. Ia juga menyampaikan saat ini jumlah warga yang belum terdaftar sebagai penerima layanan program JKN mencapai 5.700 orang.
“Dalam pelayanan BPJS Kesehatan, kalaupun masyarakat belum punya BPJS tetap akan dilayani di Rumah Sakit. Selanjutnya akan di cek status keluarga, apabila masuk dalam kategori keluarga tidak mampu, maka Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi agar biaya tetap ditanggung BPJS Kesehatan.” kata Bupati.
Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. (MP/DISKOMINFO/RSD/HM)