Amankan Desa dari Covid19, PerBup TaLa Nomor 67 Tahun 2021 disosialiasikan

 

mediapublik.net, Pelaihari

Memutus mata rantai penyebaran covid19 di Kabupaten Tanah Laut yang terus melebar sampai kepedesaan, Pemkab. Tanah Laut (Tala) melakukan kegiatan sosialisasi didasarkan pada Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Desa Aman Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai.

Diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala, sosialisasi ini diberikan kepada para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Tanah Laut dan dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Barakat Setda Tanah Laut, Selasa (3/8).

Desa Aman Covid-19 yang dimaksud merupakan desa yang menerapkan secara ketat adaptasi kebiasaan baru, merawat sebagian ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap ketika digunakan, mempertahankan pos jaga desa, serta melakukan penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Pada sosialisasi yang dibuka sekaligus dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Tanah Laut Gatot Subagio ini, disampaikan pula adanya penyesuaian dengan beberapa regulasi yang baru.

Beberapa penyesuaian dengan regulasi tersebut yaitu terdapatnya penambahan kewenangan desa dalam hal penanganan terhadap masyarakat desa yang terpapar Covid-19 sehingga mengharuskan untuk Isolasi Mandiri (Isoman).

Desa juga memfasilitasi pembentukan dapur umum yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan makanan dan bahan pendukung pencegahan dan penanganan Covid-19.

Pembiayaan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 dibebankan APBDes atau APBDes Perubahan melalui ketentuan earmark paling sedikit 8% dari Pagu Dana Desa yang diterima oleh desa.

Selain itu terdapat pula beberapa perubahan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yaitu Pengajuan penyaluran BLT Dana Desa menjadi paling banyak 3 bulan, serta peluang untuk menambahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kriteria yang telah ditentukan.

“Mudah-mudahan Covid-19 ini kasusnya segera menurun karena harapan kita semua memang seperti itu. Sudah sering disampaikan pada Aparatur Desa jangan bosan-bosannya melakukan sosialisasi untuk pencegahan,” ujar Gatot Subagio.

Selanjutnya dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi ini, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tanah Laut Bambang Kusudarisman menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah maupun masyarakat perlu bersinergi bahu-membahu menangani Covid-19.

“Tolong bagi Aparatur Desa dipantau warganya yang melakukan Isoman di rumah. Intinya semua harus bekerjasama,” ujar Bambang Kusudarisman.  (MP/Diskominfo Tala/DV/RZ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *