BANK SULUTGO & PN MANADO di Pusaran Kriminalisasi Ibu Bhayangkari

mediapublik.net, Jakarta

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menduga kuat bahwa oknum pengelola Bank Sulutgo dan oknum Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado terlibat dalam pusaran kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad.

Hal itu disampaikannya dalam sebuah konferensi pers di Sekretariat Nasional PPWI, Slipi-29, Jakarta Barat, Rabu, 30 Juni 2021.

Hadir juga dalam acara knferensi pres tersebut, selain korban kriminalisasi Ibu Nina Muhammad, terlihat beberapa kuasa hukum Ibu Nina, yakni Nefton Alfares Kapitan, SH dan Andreas Benaya Rehiary, SH.

Video ini berisi konferensi pers (press conference jilid 2) yang dilakukan oleh Ketum PPWI bersama para lawyer dan korban, menyikapi ‘program kriminalisasi Ibu Bhayangkari’ yang dilakukan oleh Polresta Manado dan Polda Sulut. Perkara ini mulai berlangsung sejak akhir 2019 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Menjelang Hari Bhayangkara Indonesia tahun ini, 1 Juli 2021, semua pihak berharap agar Polri mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melayani, mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum secara PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Semoga motto baru Polri yang Presisi bukan hanya pemanis bibir saja, tapi benar-benar dapat dibuktikan pada tataran pelaksanaannya.

Para pihak yang diduga terlibat dalam persoalan Kriminalisasi Ibu Bhayangkari Nina Muhammad itu, yakni Bank Sulutgo dan PN Manado, harus diusut dan dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku. (APL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *