BPJS berikan kelonggaran pembayaran dengan Relaksasi Tunggakan

mediapublik.net, Banjarmasin

Sebagai dukungan dalam masa tanggap covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali hanya dengan melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.

Jika sisa tunggakan  masih ada, akan di beri kelonggaran pelunasan sampai dengan 2021, agar status kepersertaannya tetap aktif untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya. Pengaktifan kepersertaan  harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

Ini di ungkapkan Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kaltimtengseltra, Prio Hadi Susatyo saat mengadakan pertemuan dengan awak media di Golden Tulip Banjarmasin senin, 07/09/2020.

“Konstribusi BPJS kesehatan dimasa pandemi salah satunya adalah dengan adanya program keringanan pembayaran tunggakan JKN atau relaksasi iuran. Setiap peserta yang menunggak hanya membayar 6 bulan plus 1 bulan berjalan. Sisanya dicicil hingga akhir tahun 2021.” jelas Prio

Perpres 64/2020 Pasal 42 ayat: (3a) untuk tahun 2020, pemberhentian sementara penjaminan peserta sebagaimana di maksud pada ayat (3) berakhir dan status keperserta aktif kembali, apabila peserta telah membayar iuran bulan tertunggak paling banyak untuk waktu 6 bulan,

Membayar iuran pada bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementara jaminan, dan dengan sisa iuran bulan yang masih tertunggak setelah pembayaran tunggakan iuran. Untuk ayat  (3b) dalam mempertahankan status kepersertaan aktif, peserta wajib melunasi sisa iuran bulan yang masih tertunggak paling lambat pada tahun 2021.

“sebenarnya ini sudah mulai dari bulan agustus sudah bisa di lakukan, baik untuk peserta mandiri maupun untuk badan usaha” ujarnya

Jumlah penduduk kalsel menurut data per 1 agustus 2020 sebanyak 4.055.406 orang, sedangkan yang terdaftar menjadi peserta JKN KIS baru sebanyak 3.232.478 orang atau sekitar 79,7 % saja, dengan 5 kabupaten yang mencapai UHC.

“ada 5 kabupaten yang pencapai UHC atau 95% penduduk terdaftar, yaitu pertama Balangan dan HSS mencapai 100%, Tabalong 98,03%, HSU 96,75%, dan HST 95,87%.” ungkapnya.

Selain itu prio juga memaparkan konstribusi lain yang di lakukan BPJS Kesehatan dalam masa pendemi ini dengan memanfaatkan teknologi adalah dengan mengadakan mobile JKN, FIKA,  Mobile Faskes.

“Kita upayakan di kondisi seperti ini apa yang bisa kita lakukan, kita memanfaatkan teknologi kita memberikan mobile Faskes agar pasien bisa konsul dengan dokternya melalui chatting tadi”

Meskipun sebelumnya mengalami penurunan peserta JKN yang berobat ke Faskes karena pandemi, namun di bulan juli sudah mulai baik lagi.

“Memang sedikit banyak dengan adanya wabah ini membawa dampak kepada peserta2 JKN yang berobat ke Faskes, itu ada penurunan sekitar 40% – 60% dari maret sampai dengan juni itu turun, tapi juli sudah mulai lagi naik. Masyarakat sudah mulai berani memanfaatkan kembali fasilitas- fasilitas kesehatan, tutur Prio. (Rahmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *