Bupati : berharap Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Kalsel segera disetujui

mediapublik.net, Pelaihari

DPRD Tanah Laut (Tala) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tala Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu diketahui dari Rapat Paripurna DPRD Tala dengan acara Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kabupaten Tala Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (1/8/2022).

Bupati Tala HM Sukamta pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran DPRD Tala yang selama ini telah memberi saran dan masukan sehingga raperda tersebut dapat disetujui, “Alhamdulillah Raperda Kabupaten Tala Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 telah disetujui.

Kami juga berterimakasih karena DPRD Tala selama ini memberikan kami banyak rekomendasi terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan evaluasi penggunaan APBD,”ungkapnya.

Ia juga berharap agar Raperda Tentang Penyertaan Modal Untuk Bank Kalsel segera dapat disetujui, karena menurutnya raperda tersebut sangat penting bagi pendapatan daerah, “Tahun kemarin kita mendapat dividen dari Bank Kalsel sebesar Rp 10 Miliar, semoga raperdanya cepat selesai sehingga pendapatan daerah kita semakin meningkat,”tutupnya. (MP/.Prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *