Mediapublik.net, Jorong
Bupati Tanah Laut (Tala) yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala Safarin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Jorong pada Senin (20/2/2023) didampingi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tala, Camat Jorong, Unsur Forkopimcam Jorong dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tala dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pelaihari.
Sekretaris Desa Swarangan Kecamatan Jorong, Eka Puspita Dewi yang mewakili warga di desanya mengaku bersyukur setelah salah seorang warganya yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu menerima santunan tersebut.
“Alhamdulillah, ahli waris almarhum Tabrani menerima santunan ini, setidaknya ini bisa membantu keluarga beliau baik untukmenggelar tradisi hajatan pasca kematian maupun keperluan lainnya,” kata Eka Puspita Dewi.
Kedua peserta yang menerima santunan merupakan Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), yakni Tabrani dari TPA Al-Hidayah Desa Swarangan dan Asnina Yunilani dari TPA Islami Diena Desa Jorong masing-masing menerima 42 juta rupiah.
Pada kesempatan ini juga digelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Perlindungan Pekerja Informal Ekosistem Desa yang diikuti oleh aparat desa dan BPD se Kecamatan Jorong. (MP/Diskominfo Tala).