mediapublik.net, Bati Bati-Tala
Instruksi Bupati Tanah Laut Nomor 19 tahun 2021 tentang percepatan Vaksinasi Corona Virus Disease (COVID) 2019 membuat Camat Kecamatan Bati Bati dengan cepat menggelar Rapat kordinasi dengan sejumlah Kepala Desa.
Dalam arahannya segala teknis pelayanan dirangkum mulai dari waktu dan tempat pelaksanaan yang dipusatkan di Pemerintahan Desa masing-masing dalam tempo seminggu ini sampai berakhir tahun 2021 diharapkan dapat mencapai angka 70 % masyarakat dapat terlayani Vaksin COVID 19.
Tentang pelaksana petugas yang memberkan vaksin dan kesediaan vaksinnya sendiri sudah disiapkan, Insya Allah bisa tercukupkan, ujar Camat Bati Bati Rudi Ansyah, S.Pd, ST, MM disampaikannya ditengah Kepala Desa dan Polsek Bati Bati Selasa (28/12) di Kantor Camat Bati Bati Kabupaten Tanah Laut.
Sementara itu Kepala Desa Banyu Irang Titi Lisnani sambil tersenyum mengatakan gembira terhadap warganya akan diberikan pelayanan vaksi COVID 19 secara gratis didesa yang dia pimpin. Semoga dengan pemberian vaksin ini dapat meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan COVID-19 serta mencegah mutasi baru dari COVID-19, ujar Kepala Desa Wanta ini.(Zahir)