mediapublik.net, Pelaihari
Bupati Tanah Laut HM Sukamta menghadiri acara Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tala sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Rabu (8/9).
Dengan gembira Orang nomor satu di Tala ini menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tala untuk melaksanakan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tala.
Pergantian antar waktu bagi anggota DPRD Tala merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Tala. Ia berharap DPRD Tala mau dan mampu menjembatani antara kebijakan pemerintah daerah dengan keinginan masyarakat.
“Mari terus kita bersinergi, terus jalin aspirasi masyarakat kita, terus kita dengarkan apa yang menjadi hajat hidup rakyat kita,” berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Tala, salah satunya tergantung kepada peran serta anggota DPRD Tala.
“Dengan sinergitas kerjasama yang baik diharapkan kita bisa mengakselerasikan program-program yang sudah kita susun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga bisa menepati waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas,” kata Sukamta
Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Tala H. Muslimin. Adapun anggota DPRD Tala yang diangkat dan diambil sumpah janjinya sebagai wakil rakyat Tala yaitu H. Aminullah Wibisono dari Partai Nasional Demokrat yang menggantikan almarhum Edy Porwanto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Turut berhadir pada Rapat Paripurna yaitu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, dan Sekretaris Daerah Tala. (MP/Diskominfo Tala).