DISNAKERIN Tala sampaikan dukungan kepada DPMD Kalsel dalam penilaian Bumdes terbaik

mediapublik.net, Jorong

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya Putra Pribumi Desa Simpang Empat Sungai Baru Kecamatan Jorong menjadi satu-satunya Bumdes di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang mengikuti penilaian Bumdes tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2022 oleh Tim Penilai Bumdes Terbaik  Selasa (8/3).

Salah seorang anggota Tim Penilai Bumdes Terbaik yaitu Agus Hariadi sebelum melakukan penilaian mengungkapkan bahwa Bumdes mempunyai peranan yang penting dalam membantu meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

“Penilaian Bumdes ini untuk mengetahui sejauh mana kemampuan Bumdes dalam mengembangkan dan mengelola potensi ekonomi desa yang nanti akan menjadi tolok ukur keberhasilan desa-desa untuk mencapai kemajuan desanya,” kata Agus.

Bupati Tala dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (DISNAKERIN) Tala Masturi menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel yang menyelenggarakan penilaian Bumdes terbaik tingkat Provinsi Kalsel tahun 2022.

“Dengan adanya penilaian ini diharapkan semakin memberikan nilai positif bagi Bumdes dan desa yang bersangkutan untuk terus berkembang menuju desa mandiri,” kata Masturi.

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa kedudukan Bumdes saat ini menjadi lebih kuat, yang sebelumnya hanya sebagai badan usaha masyarakat desa, sekarang Bumdes diperkuat dengan kepemilikan badan hukum. Hal ini membuat Bumdes semakin memiliki kesempatan lebih besar untuk bersaing dalam meningkatkan perekonomian daerah.

“Bumdes sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah pedesaan tidak bisa kita pandang sebelah mata, Bumdes ini merupakan pilar ekonomi di desa yang bisa menggerakkan ekonomi dan mengelola potensi desa,” sambung Masturi.

Bumdes Karya Putra Pribumi saat ini bergerak pada usaha jasa angkutan sampah, jasa penjualan limbah besi, usaha faba paving block dan batako serta jasa loket pembayaran tagihan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM). (MP/ Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *