mediapublik.net, Tambang Ulang
Demikian dikatakan Bupati Tanah Laut (Tala) berharap program kerja yang disusun untuk tahun 2023 dapat mengakses langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan daerah pemilihan empat untuk Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 di Aula Kantor Kecamatan Tambang Ulang pada Selasa (15/2/2022) langsung dibuka oleh Bupati secara resmi.
“Program-program yang kita susun untuk tahun 2023 ini harus betul-betul bisa mengakses langsung dalam meningkatkan produktivitas masyarakat kita, ini bagian dari upaya mempersiapkan sebagai penyangga pangan Ibu Kota Negara Republik Indonesia (RI) yang baru, maka dengan itu bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Sukamta.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala Andris Evony mengungkapkan bahwa penyusunan program kerja pembangunan ini sebagai langkah awal untuk memenuhi target RPJMD tahun 2018-2023. Ia sampaikan pula bahwa Pemkab Tala terus berupaya melakukan pemerataan dalam pembangunan disetiap wilayah Kabupaten Tala dengan memperhatikan beberapa hal.
“Pemerataan pembangunan didesa kita upayakan sama rata, dalam artian semua desa kita perhatikan. Tetapi dalam pembangunan kita memperhatikan beberapa hal diantaranya tema pembangunan, prioritas, isu strategis, urgensi, dan kemampuan keuangan daerah,” kata Andris.
Musrenbang kali ini dilaksanakan dengan kombinasi tatap muka dan via zoom meeting, dihadiri oleh Anggota DPRD Tala, Kepala SKPD lingkup Pemkab Tala atau perwakilannya, Camat Tambang Ulang, Camat Bati-Bati, Kepala Desa se Kecamatan Tambang Ulang, Kepala Desa se Kecamatan Bati-Bati, perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Tambang Ulang dan perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Bati-Bati.
Pada kesempatan ini bupati juga meresmikan Kantor Kecamatan Tambang Ulang yang baru ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan pada prasasti. (MP/ Diskominfo Tala).