mediapublik.net, Pelaihari
Pemerintahan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) harus bersih dari tindakan pidana korupsi. Akibat dari korupsi menyebabkan pembangunan menjadi tersendat dan merampas hak masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi seluruh Pejabat Pemerintahan Daerah se-Kabupaten Tanah Laut dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan agenda Arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Gedung Sarantang Saruntung Sekretariat Daerah (Setda) Tala Senin (19/12/2022).
“Kita tidak ingin ada hal-hal yang dapat mendorong terjadinya pidana korupsi, kami berkomitmen harus bersih dari tindak korupsi. Korupsi menyebabkan pembangunan daerah menjadi tersendat dan hak-hak masyarakat menjadi terampas. Kita menginginkan pemerintahan di Kabupaten Tala betul-betul bersih dari tindakan korupsi,” lanjut bupati.
Selanjutnya bupati juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan area yang krusial dan rentan munculnya tindak pidana korupsi. Ia menginginkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tala bersih dari tindak korupsi.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan area yang krusial dan rentan munculnya tindak pidana korupsi, jadi kita hari ini meminta arahan dan petunjuk yang jelas terhadap proses pengadaan barang dan jasa sehingga seluruh pengadaan yang kita lakukan menjadi clear dan fair,” kata Bupati.
Pada kesempatan ini Bupati bersama seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Tala mendengarkan arahan dari Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Selatan Uding Juharudin yang bergabung melalui virtual.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tala melalui Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tala Mina Ayu Roswyda menyampaikan data terkait Pengadaan Barang dan Jasa TA 2022 dan langkah-langkah persiapan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023. (MP/Diskominfo Tala)