Kades Bersama Perangkat Desa se-Kecamatan Kintap mendapat penyuluhan Wawasan Kebangsaan

mediapublik.net, Kintap

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tala kembali menggelar penyuluhan wawasan kebangsaan guna mencegah peredaran narkoba dan antisipasi konflik sejak dini di tengah masyarakat Kecamatan Kintap.

Kegiatan penyuluhan berlangsung di Aula Desa Kebun Raya Kecamatan Kintap dalam rangkaian Manunggal Tuntung Pandang Desa Kebun Raya pada Jum’at (19/11/2021).

Sekretaris Badan Kesbangpol Tala Akhmad Jayadi ditemui usai kegiatan menyampaikan bahwa penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pencegahan konflik di masyarakat harus disampaikan berulang-ulang oleh perangkat desa setempat.

“Kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan menyebarluaskan kepada masyarakatnya tentang bahaya narkoba dan pencegahan penanganan konflik,” kata Jayadi.

Selanjutnya ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bisa membatasi kegiatan anak-anak yang tidak jelas manfaatnya.

“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita bersama-sama untuk menghindari narkoba, juga kepada orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar pada malam hari jika tidak ada keperluan,” kata Jayadi.

Salah seorang peserta dari Desa Kintap Kecamatan Kintap, Sahbani mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan sosialisasi kali ini. Ia pun menyampaikan bahwa ia dan seluruh perangkat di desanya siap untuk terus mensosialisasikan tentang bahaya narkoba.

“Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini sangat bagus. Selama ini narkoba merupakan salah satu penyakit masyarakat yang susah dikendalikan. Dengan hadirnya Kesbangpol Tala ini, kami berharap semakin bisa mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di desa kami, Desa Kintap,” pungkas Sahbani.

Kegiatan penyuluhan wawasan kebangsaan, pencegahan narkoba dan penanganan konflik ini diikuti oleh kepala desa (Kades) dan perangkat desa se-Kecamatan Kintap. (MP/Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *