LSM KMPIB berorasi di Kejati Kalsel laporkan sejumlah pengerjaan Proyek diduga merugikan negara

mediapublik.net, Banjarmasin

Kelompok Masyarakat Pemerhati Infra Struktur Banua (KMPI)   Kembali menyuarakan aspirasi rakyat dengan mendatangai  kantor Kejati Kalsel jalan Panjaitan Banjarmasin ,Kamis (7/7).

Didepan Kantor Kejati Kalsel dengan Puluhan anggotanya dihadapan Kasi Penkum Ketua KMPIB Bahaudin meminta Kepada Kejati Kalsel untuk menelisik adanya dugaan pengadaan bahan bakar angkutan gratis tahun anggaran 2019-2021 pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru yang diduga merugiakn negara.

Selanjutnya penelisikan adanya dugaan KKN dalam pengerjaan pembangunan Puskesmas Sungai Besar Pada Dinkes Banjarbaru dengan Kontraktor pelaksana PT SALMA MULIA MANDIRI dan beberapa dugaan proyek lainnya yang diduga merugikan negara.

Terlihat dari pantauan mediapublik lembaran kertas yang berisikan ada tujuh item laporan Dugaan Penggunaan Keuangan Negara yang merugikan negara tersebut  disampaikan sesuai orasinya.

Menarik ada yang dilaporkan besarannya dana proyek tersebut bernilai ratusan milyar  cukup mencengangkan dengan angka sebesar Rp 174.366.056.639 untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pembelah batung pada Dinas kesehatan Hulu Sungai Utara tahun angaran 2021.

Bahaudin juga sempat menelaah pemenang pengadaan barang jasa  konstruksi yang pengerjaanya di Barito Kuala (Batola)  pada  LPSE dari tahun ke tahun pemenangnya rata rata alamatnya adalah orang Batola,  ini ada apa , beda dengan kota lainnya pemenangnya bukan daerah setempat tapi pihak luar bisa jadi pemenangan ada apa ulangnya lagi.

Jika begini terus patut diduga ada konspirasi dala pemenangan lelang proyek tersebut , artinya orang luar tidak bisa masuk mendapatkan pekerjaan tersebut di wilayah Batola , jangan jangan  ini ada bocoran sebelum dibuka lelang tekait dengan persaratan untuk lelang tersebut, ujar Bahaudin.

Sementara Kejati Kalsel yang diwakili oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel Romando Novelino, SH, MH ucapkan terimakasih atas  aksi damai yang dilakukan oleh KMPIB, semua yang dilaporkan kami terima dan kami tampung untuk ditelaah sebagai bahan tindak lanjut,  apalagi dengankepemimpinan kami Kejati yang sekarang Beliau tidak mau neko neko (red macam macam). (MP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *