Panjaratan Dapat Dana Program Kotaku 1 Milyar

Pelaihari, mediapublik
          Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta meletakkan batu pertama pembangunan Bank Sampah di Desa Panjaratan Kecamatan Pelaihari pada kamis (29/08). Pembangunan Bank Sampah yang pertama di Desa Panjaratan tersebut adalah salah satu realisasi dari pemanfaatan dana BPM program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun anggaran 2019.

           Selain pembangunan bangunan yang akan dijadikan sebagai tempat beroperasinya Bank Sampah, juga dibangun beberapa sarana yang bertujuan untuk mengentaskan kekumuhan yang ada di Desa Panjaratan seperti WC Umum lengkap dengan tandon air, Septictank Komunal dan Sarana Perpipaan.
            Menurut Kepala Desa Panjaratan Sahibul Yani bahwa pembangunan yang ada dalam program Kotaku di desa Panjaratan sangat membantu Desa dalam mengapus kekumuhan yang ada, “kita akan punya bangunan pengelolaan sampah sendiri nanti .

            Sampah akan kita pilah dan manfaatkan sehingga warga tidak lagi membuang sampah ke sungai, karena selama ini kita tidak memiliki saran persampahan yang sesuai standar, belum lagi ada pembangunan WC umum” ujarnya.
              Bupati Tala Sukamta dalam sambutannya mengatakan bahwa dana program Kotaku sebesar 1 milyar dan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengatasi permasalahan kekumuhan yang ada di Desa Panjaratan.

             Dana tersebut bisa dibangunkan infrastruktur penunjang untuk membenahi kekumuhan yang ada di Desa Panjaratan, salah satunya Bank Sampah nanti saya harap tidak ada lagi warga yang buang sampah sembarangan di sungai, sampahnya harus dipilah dan dikelola oleh bank sampah nanti, hal itu juga menambah pendapatan masyarakat nantinya” terangnya.
              Sukamta juga mengatakan bahwa di desa Panjaratan juga harus ada perbaikan dalam bidang sanitasi, “artinya dimasyarakat kita jangan lagi BAB di sungai karena akan menyebabkan munculnya berbagai macam penyakit baik itu gatal-gatal, diare, typus dan lainnya, maka dari itu kita bangunkan WCkomunal yang akan dapat digunakan oleh masyarkat Desa Panjaratan” pungkasnya. (MPHum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *