PT Air Minum Bandarmasih akan Rugi jika tak sesuaikan Tarif Air

mediapublik.net, Banjarmasin

Setelah resmi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Bandarmasih  menjadi PT. Air Minum (AM) Bandarmasih (Perseroda) yang  disahkan oleh Kemenkumham RI waktu lalu Langkah berikut adalah penyesuaian tarif air..

Seketaris PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Drs. R Sudrajat mengatakan pada mediapublik.net di ruangkerjanya kemarin, untuk  sosialisasi penyesuaian tarif ini  sesuai dengan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri tahun 2020  harus ada kegiatan konsultasi publik.

Untuk itu sudah dilakukan kemarin dengan mendatangkan 2 nara sumber, yakni  Mendagri, BPKP Kalsel , LSM, tokoh masyarakat dan perwakilan pelanggan dari 8 Kelurahan.

Alasan penyesuain tarif ini sudah 9 tahun berjalan tak dilakukan, kedua dalam hal pembiayaan sudah mulai merugi. Jika ini dibiarkan maka kegiatan operasional akan menjadi terganggu bahkan PT AM Bandarmasih akan alami kebangkrutan,

Jeleknya lagi kalau 3 tahun alami kerugian maka Status PT AM Bandarmasih sebagai Perusahaan jasa Air Bersih ini akan bangkrut tegas Sudrajad.

Yang jelas PT AM Bandarmasih pelu investasi  dalam upaya pergantian perpipaan di Banjarmasin yang sudah mengalami keausan ujar Sudrajad. (Mahdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *