Pemanfaatan JalanTebing siring diharapkan akhir 2022 bisa dilaksanakan

mediapublik.net, Pelaihari

Progres rencana pemanfaatan Transportasi  jalan  Desa Tebing Siring sejauh 5 Km, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju ke kota  Pelaihari sudah mengalami kemajuan.

Terakhir disampaikan angota DPRD Tala Joko Pitoyo pada mediapublik .net di kantor DPRD Tala kemarin, usulan rencana dokumen pembuatan jalan tersebut sudah sampai ke pemilik Tanah PTPN XIII untuk pembebasan lahannya.

Perwakilan Warga Tebing Siring sudah melakukan audinsi ke DPRD Tala untuk meminta Pemda setempat agar akses jalan ke desa ke kota Pelaihari melalui jalan PTPN XIII itu bisa dimuluskan.

Namun Pemda setempat tak bisa melaksanakannya karena masih termasuk dalam ijin HGU PTPN XIII0, oleh karena itu  kami dari DPRD Tala melakukan komunikasi  ke Instansi terkait sehingga terjadilan kegitan kegiatan  forum komunikasi pada PTPN XIII sehingga muncul Surat dari Bupati Tala untuk meminta jalan dihibahkan atau ganti rugi.

Pada dasarnya PTPN XIII  sudah menyetujui dan melayangkan ke BUMN perihal isi surat Bupati tersebut berkenaan dengan jalan tersebut.

Jika sudah didapatkan kejelasan atas tanah tesebut maka Pemkab Tala akan membentuk TIM apresial masalah tanah tersebut dari Pemda dan PTPN.

Yang jelas kita sedang menunggu  Rekomenndasi dari Kemntrian BUMN agar pengerajaan terhadap jalan tersebut bisa cepat dilaksanakan, dimana sebelum 2022 sudah bisa dilaksakan pemulusan jalan tersebut oleh Pemkab. Tala ujar Joko yang tinggal di desa Tebing Siring ini.

Inilah harapannya pembebasan lahan tersebut sudah selesai minimal jalan tersebut bisa  dilakukan pengerasan dulu dan anggaran pemulusan jalan tersebut dapat secepatnya disediakan.

Menyinggung alasan kenapa masyarakat sangat menginginkan dipakainya jalan tersebut mengingat jalan tersebut sangat strategis dan memudahkan serta waktu yang cepat ssingkat  dalam melintasi jalan tersebut dari desa ke kota pelaihari.daripada sekarang yang harus berputar.

Saya kira jika ini bisa dilaksanakan semua diuntungkan dan kebutuhan masyarakat kita terpenuhi karena akses ekonomi , Insaya Allah bisa dilaksanakan. Ujar Joko.(Daus)

.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *