mediapublik.net, Banjarmasin
Untuk kesekian kalinya kantor Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kalimatan Selatan (Kalsel) yang bertempat di jalan Pramuka Banjarmasin didatangi sejumlah LSM.
Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di koordinir oleh Bahaudin sebagai Ketua kelompok masyarakat pemerhati infrastruktur Banua (KMPIB) Kalsel bersama 20 LSM berorasi di depan kantor TIPIKOR Banjarmasin Senin (13/6).
Dalam keterangan Persnya kepada Sejumlah Wartawan Bahaudin mengatakan terkait Kasus Pengalihan ijin usaha pertambangan tahun 2011 di Tanah Bumbu dimasa Kepemimpinan Bupati Mardani H Maming yang notaben Ketua DPP HIPMI, yang tengah disidangkan hari ini (red Senin) tak mungkin hanya satu orang tersangka saja.
Hari ini kita meminta kepada Pengadilan negeri TIPIKOR Kalsel agar tegak lurus tak takut jangan gentar dengan ribuan masa yang lain dalam menegakkan kebenaran, karena kami bersama penegak hukum mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut.
Ahmad Yani LSM yang mendampingi Ketua KMPIB dalam Orasi mengatakan kami hari ini tidak memihak pada kedua belah pihak , banyak isu yang berkembang gajah yang bertarung, tapi kami tak memihak dari salah satu pihak, kami datang hanya mendukung pengadilan agar memproses semua yang terjadi itu sesuai dengan fakta persidangan yang ada.
Kami turun ke jalan karena adanya berapa tokoh LSM Kalsel yang memberikan dukungan moril terhadap salah satu oknum yang dalam persidangan sebagai saksi dikatakan mereka diberlakukan sebagai penjahat.
Untuk itu kami merasa terpanggil memberikan aspirasi kepada pihak Pengadilan TIPIKOR dalam menegakkan keadilan itu berdasarkan fakta persidangan sembari meminta berdasarkan fakta persidangan dikembangkanlah hal itu tak mungkin hanya satu orang saja pelakunya, ujar Yani.
Mungkin ada indikasi gratifikasi yang mengarah pada salah satu Oknum , bongkar sampai habis, tak mungkin disitu ada kebijakan yang terjadi atas peralihan IUP tersebut ada kebijakan yang mengeluarkan IUP trsebut , kalau tidak ada kebijakan, maka tidak bisa dipindah alihkan.Oleh karena itu kami datang melakukan pengawasan dan untuk itu minta ditindak lanjuti.(MP)