Sejumlah LSM datangi Kantor TIPIKOR Kalsel

mediapublik.net, Banjarmasin

Untuk kesekian kalinya kantor Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kalimatan Selatan (Kalsel) yang bertempat di jalan Pramuka Banjarmasin didatangi sejumlah LSM.

Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  yang  di koordinir  oleh Bahaudin sebagai Ketua  kelompok masyarakat pemerhati infrastruktur Banua (KMPIB) Kalsel bersama 20 LSM berorasi di depan kantor TIPIKOR Banjarmasin Senin (13/6).

Dalam keterangan Persnya kepada Sejumlah Wartawan Bahaudin mengatakan terkait Kasus Pengalihan  ijin usaha pertambangan tahun 2011 di Tanah Bumbu  dimasa Kepemimpinan Bupati  Mardani H Maming  yang notaben Ketua DPP HIPMI, yang tengah disidangkan hari ini (red Senin)  tak mungkin hanya satu orang tersangka saja.

Hari ini  kita meminta kepada Pengadilan negeri TIPIKOR Kalsel agar tegak lurus tak takut jangan gentar dengan ribuan masa yang lain dalam menegakkan kebenaran, karena kami bersama penegak hukum mendukung  pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut.

Ahmad Yani LSM yang mendampingi Ketua KMPIB dalam  Orasi mengatakan  kami  hari ini tidak memihak pada kedua belah pihak , banyak isu yang berkembang gajah yang bertarung,  tapi kami tak memihak dari salah satu pihak, kami datang hanya mendukung pengadilan agar memproses semua yang terjadi itu sesuai dengan fakta persidangan yang ada.

Kami turun ke jalan karena adanya  berapa tokoh LSM Kalsel yang memberikan dukungan moril terhadap salah satu oknum yang dalam persidangan sebagai saksi dikatakan mereka  diberlakukan sebagai penjahat.

Untuk itu kami merasa terpanggil  memberikan aspirasi kepada pihak Pengadilan TIPIKOR dalam menegakkan  keadilan itu berdasarkan fakta persidangan sembari meminta berdasarkan fakta persidangan dikembangkanlah hal itu tak mungkin hanya satu orang saja pelakunya, ujar Yani.

Mungkin ada indikasi gratifikasi yang mengarah pada  salah satu Oknum , bongkar sampai  habis, tak mungkin  disitu ada kebijakan yang terjadi atas  peralihan IUP tersebut ada kebijakan yang mengeluarkan IUP trsebut , kalau tidak ada kebijakan,  maka tidak bisa dipindah alihkan.Oleh karena itu kami datang  melakukan pengawasan dan untuk itu minta ditindak lanjuti.(MP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *