Pemkab. Tala diminta untuk menutup Warung Esek Esek

mediapublik.net, Pelaihari

Rumah prostitusi yang dibungkus oleh tampilannya sebuah Warung di Pelaihari saat ini mulai marak bermunculan, satu demi satu semakin bertumbuh, meski terbilang bulan suci Ramadhan 1443 H dimana umat muslim berlomba menjalankan ibadah justru semakin menjadikan lokasi warung minum salah satunya dikawasan RT 05  ini sebagai ajang  berkumpulnya para kaum hawa menjajakan seksnya.

Ini disampaikan salah satu warga (insial M) RT 005 Kelurahan Sarang Halang Pelaihari Kabupaten Tanah Laut pada mediapublik.net, minggu kemaren melalui pesan Whatshapnya yang terkonfirmasi melalui via Telepon selular dan langsung dikediaman M, dimana rumahnya  yang berdekatan langsung pada  lokasi  warung tersebut berada dikawasan Sarang Halang yang digelar setiap hari ramai dikunjungi pembeli.

Pemerintah setempat (red. Pemkab. Tala)  adem ayem belum maksimal melakukan Razia terhadap penyimpangan usaha  praktek perdagangan tersebut sehingga terkesan   membiarkan tumbuhnya  prostitusi tersebut. Larangan SATPOL PP  diangap hanya  bumbu penyegar tetap berlangsungnya esek esek  itu, ujar M yang tak mau disebutkan namanya sembari meminta agar Pemkab. Tanah Laut (Tala) menutup warung  esek esek tersebut.

Ketika disinggung apakah lokasi itu benar dijadikan sebagai tempat esek esek alias tempat transaksi ujar salah satu warga Pelaihari Marlia mempertanyakan, silakan cek langsung ujar M ke lapangan untuk membuktikannya tanyakan pada Ketua RT V dan Lurah Sarang Halang Kecamatan Pelaihari. Bahkan kondisi itu sudah dilakukan Razia oleh pihak SATPOL PP dan disaksikan sendiri oleh salah satu anggota DPRD Tala.

Sementara itu Ketua DPP Perak Tala Firdaus  menanggapi maraknya Rumah Prostitusi tersebut sangat menyayangkan ditengah Kota Tanah Laut yang religius  kini sudah banyak tumbuh Pondok Pesantren.

Untuk itu memohon kepada Pemkab. Tala melalui SKPD terkait dan Penegak Hukum untuk menertibkan menindak Lokasi Prostitusi tersebut agar terbebas dari praktek yang telah menyimpang dari norma agama ujar Firdaus.

Terpisah dalam penelusuran awak media ini pada Kepala SATPOL PP Tala Kusri Kamis (14/4) dikantornya yang didampingi Kasubag Pemberitaan Sri Hadi, menyatakan kalau laporan tentang keberadaan warung Esek-Esek ( versi Kusri red. Warung Jablay) tersebut sudah dilakukan Razia berkali kali dan terus melakukan pemantauan, namun untuk melakukan penindakan tidak ditemukan barang bukti yang memberatkan.

Sedangkan pemantaun mediapublik terhadap keberadaan warung tersebut meski hanya berada dibagian  depan Kamis malam (14/4)  dalam kegiatannya memang sebagai tempat berdagang yang  dijaga oleh beberapa Wanita Cantik sembari juga mempertanyakan sang pengelola warung yang ternyata tidak berada di tempat.

Untuk pengaturan waktu usaha warung tersebut ,  informasi yang diterima dari M dan sumber Wanita penjaga  warung tersebut, jam buka warung hanya  dibatasi sampai jam 12.00 wita. (MP/2/**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *