Rancangan KUA-PPAS TA 2021 fokus wujudkan TALA BERINTERAKSI

mediapublik.net, Pelaihari

Pemkab Tala sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7).

Bupati Tanah Laut H. Sukamta membacakan langsung pengantar rancangan KUA-PPAS TA 2021 dihadapan para anggota dewan yang hadir.

Penyampaian Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 tersebut mengacu pada regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut No. 95 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Tanah Laut tahun 2021, dan Draft Permendagri No. XX Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Dalam pemaparannya, Bupati memproyeksikan akan adanya penurunan pendapatan daerah di 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini tentu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya masa pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor di Tanah Laut pada tahun ini.

Menyikapi kemungkinan tersebut, Bupati pun tetap memasang target dan akan melakukan upaya maksimal untuk meminimalisir adanya penurunan pendapatan agar tidak terlalu signifikan mempengaruhi anggaran belanja daerah.

Bupati menekankan, tema percepatan pemulihan ekonomi dan sosial untuk pemantapan kebijakan BERINTERAKSI (Berkarya, Inovatif, Tertata, Religius, Aktual, Sinergis) dalam membina desa dan menata kota, tetap menjadi acuan kebijakan Belanja Daerah.

Dari tema tersebut ditetapkan prioritas pembangunan daerah Tala untuk tahun 2021 yaitu dalam bentuk Peningkatan Kualitas SDM, Pengurangan Kemiskinan dan Transformasi Ekonomi, Peningkatan Pembangunan Infrasyruktur yang Berkualitas, dan Tata Kelola Birokrasi Pemerintahan yang Baik.

Mengakhiri pemaparannya, Bupati pun berharap agar rancangan KUA dan PPAS TA 2021 dapat disetujui oleh DPRD Tanah Laut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.          Penyerahan secara simbolis dokumen rancangan KUA dan PPAS dilakukan oleh Bupati kepada pimpinan Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut.Wakil Ketua 1 DPRD H. Atmari dan Wakil Ketua 2 DPRD H. Rahimullah.

Turut berhadir pada rapat tersebut Sekda H. Dahnial Kifli, Asisten Bidang Administrasi Umum Safarin, dan Kepala BPKAD Muhammad Darmin. (MP/ Diskomimfo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *