Rapat Lintas Sektor dapat dijadikan bahan percepatan penetapan Perda RTRW Tala

mediapublik.net, Jakarta

Dengan adanya masukan dan pendapat dari lintas sektor seperti kementerian, lembaga, pemerintah provinsi dan daerah dapat mempercepat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ini  disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang RTRW Kabupaten Tala dengan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang di The Opus Grand Ballroom The Tribrata Darmawangsa, Kota Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

“Selain dari lintas sektor, rakor ini juga langsung dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Tala sehingga dari segala masukan yang telah diterima pada hari ini dapat menjadi bahan percepatan penetapan Perda RTRW,” ungkap Sukamta.

Ia melanjutkan, dengan dipercepatnya penetapan RTRW ini menjadi perda akan dijadikan acuan bagi pemerintah daerah didalam membangun dan mengembangkan daerah.        Nantinya, tidak akan ada lagi perencanaan-perencanaan diluar tata ruang yang sudah ditetapkan karena tata ruang tersebut menyangkut masa depan Bumi Tuntung Pandang untuk 20 tahun yang akan datang.

“Saya kira ini akan menjadi perda yang sangat penting dan sangat menentukan kemajuan Bumi Tuntung Pandang 20 tahun kedepan,” tuturnya.

Sukamta juga mengutarakan kendala yang sempat terjadi karena beberapa waktu lalu pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala sempat terjadi tarik-menarik pendapat dan terutama tentang penentuan kawasan-kawasan industri. Sehingga dengan diberikannya masukan-masukan oleh lintas sektor nantinya pihak DPRD akan semakin jelas bahwa pemerintah daerah serius dalam mengembangkan Bumi Tuntung Pandang 20 tahun mendatang.

“Oleh karena itu dengan adanya rakor ini rapeda RTRW nantinya akan menjadi acuan pemerintah daerah baik dalam penyelenggaraan pembangunan, pengembangan investasi dan pengaturan kebijakan-kebijakan, dan tentunya kita akan terus berusaha demi kemajuan daerah kita tercinta ini,” pungkasnya.

Turut berhadir Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Kepala Bappeda Tala, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Tim Pansus Tata Ruang DPRD Tala serta para lembaga terkait lainnya.(MP/Prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *