Pelaihari,
mediapublik.net
KPP Pratama Banjarbaru bersama
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Tala menggelar kegiatan Rekonsiliasi pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) di Wilayah
Tanah Laut, pada selasa (08/10) di Aula Sarantang-Saruntung Kantor Setda Tala
Pelaihari.
Kegiatan tersebut dihadiri
langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Tala Muhammad Darmin, Kepala KPP Pratama
Banjarbaru Muhammad Na’im Amali, Kepala Bapenda Tala Surya Arifani serta
perwakilan dari Perusahaan serta para pengusaha sektor P3 yang mengikuti
kegiatan rekonsiliasi dan konsultasi pembayaran PBB P3.
Kepala KPP Pratama Banjarbaru
Muhammad Na’im Amali mengatakan bahwa pihaknya dengan Pemkab Tala sengaja
mengadakan kegiatan rekonsiliasi pembayaran PBB P3 agar penghimpunan pajak PBB
sektor P3 di Kabupaten Tala dapat terserap dengan baik.
Kegiatan ini diselenggarakan
dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak khususnya PBB sektor P3 di
Wilayah Kabupaten Tanah Laut. Perlu kita ketahui bersama, penerimaan
Sektor PBB sebesar 64.8% diperuntukkan untuk pemerintah kota/kabupaten guna
pembangunan di daerah. Karena pentingnya hal tersebut, diminta para
Wajib Pajak yang masih memiliki kewajiban PBB untuk dapat dilunasi segera.
Menurut Muhammad Na’im
Amali Kabupaten Tala memiliki potensi besar dalam pemungutan PBB sektor P3,
“PBB sektor P3 di wilayah Kabupaten Tala adalah yang paling besar dari
Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, karena mencapai 45% , tentu memiliki
potensi yang luar biasa menjanjikan” ujarnya
Sementara
itu Plt Sekda Tala Muhammad Darmin menghimbau kepada para wajib pajak agar
segera membayar PBB mereka, selain itu Darmin juga menghimbau Terhadap
Wajib Pajak yang memiliki usaha utama diluar Wilayah KPP Pratama Banjarbaru,
diminta untuk mendaftarkan diri sebagai NPWP Cabang.
Kemudian Wajib Pajak yang memiliki usaha utama di Wilayah KPP Pratama Banjarbaru namun ber- NPWP di KPP lain diminta untuk melakukan pemindahan NPWP dan menjadi Wajib Pajak Pusat di KPP Pratama Banjarbaru, ujar Darmin. (MP/Hum)