Kuasa Hukum Minta Proses PAW Hj Musdalifah dari Golkar Dihentikan

TANAH LAUT0 views

MediaPublik.net, Pelaihari – Polemik pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Tanah Laut, Hj Musdalifah dari Partai Golkar, memanas. Kuasa hukumnya, Syarifani Syabarhan, menegaskan bahwa proses PAW tersebut harus dihentikan karena diduga berawal dari surat pengunduran diri yang ditandatangani di bawah tekanan.

Dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Kota Pelaihari pada Rabu (10/9/2025), Syarifani Syabarhan selaku penasihat hukum Hj Musdalifah dengan tegas meminta agar Partai Golkar maupun DPRD Tanah Laut menghentikan seluruh proses pergantian antar waktu terhadap kliennya.

Menurut Syarifani, dasar proses PAW berupa surat pengunduran diri tidak sah secara moral maupun hukum karena ditandatangani dalam kondisi tekanan. “Saya berharap proses PAW Hj Musdalifah dari Partai Golkar itu dihentikan atau dibatalkan. Ibu Musdalifah menandatangani surat tersebut dalam keadaan tertekan,” ujarnya di hadapan awak media.

Ia menilai, memaksakan proses PAW hanya akan memperkeruh suasana internal Partai Golkar dan menimbulkan konflik baru di lingkungan DPRD Tanah Laut. Karena itu, pihaknya menegaskan siap menempuh jalur hukum bila permintaan penghentian PAW diabaikan. “Apabila proses ini tetap berjalan, kami akan menggugat ke Mahkamah Partai. Sebab, status Ibu Musdalifah hingga kini masih sah sebagai anggota Partai Golkar,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Syarifani juga menyinggung adanya dugaan pemalsuan surat rekomendasi PAW dari DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan. Ia menyebut, berdasarkan konfirmasi dengan kader senior Golkar, Puar Junaidi, surat rekomendasi tersebut tidak pernah ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Hasnur. “Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Puar Junaidi. Ditegaskan bahwa Pak Hasnur tidak pernah menandatangani surat rekomendasi PAW anggota DPRD Tala,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Laut, H Khairil Anwar, saat dimintai tanggapan secara terpisah menegaskan bahwa lembaganya belum memproses berkas PAW atas nama Hj Musdalifah. “Sampai saat ini belum ada tindakan atau pemrosesan apa pun terkait berkas PAW tersebut,” jelasnya singkat.

Dengan munculnya dugaan tekanan dan pemalsuan dokumen dalam proses PAW ini, polemik di tubuh Partai Golkar Tanah Laut tampaknya masih jauh dari kata usai. Pihak Musdalifah menegaskan akan terus memperjuangkan hak politiknya melalui jalur hukum, sementara publik menanti langkah resmi dari DPD Partai Golkar Kalsel dan DPRD Tala terkait kisruh tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *