5 Muda Mudi tanpa nikah terciduk SATPOL PP

medapublik.net, Pelaihari

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menciduk Lima Pasangan  muda-mudi yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan di salah satu penginapan di Kecamatan Pelaihari pada Rabu (2/2).

Ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri Kusri usai melaksanakan operasi pekat bersama jajarannya, dimana pihaknya sudah melakukan pemantauan baik secara langsung maupun melalui flatform mengobrol dan berjejaring sosial.

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanakan giat razia penyakit masyarakat di penginapan di Pelaihari. Kegiatan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat dan kita berhasil mengamankan lima pasangan diluar suami-istri sehingga sekarang kami amankan mereka untuk bisa minta keterangan selanjutnya,” kata M. Kusri.

Diakui Kusri bahwa tidak hanya para pelaku, pemilik penginapan pun nantinya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan tamu-tamu di luar pasangan suami istri yang dapat masuk atau menginap pada satu kamar.

Selanjutnya Kusri berharap kepada semua masyarakat agar mendukung upaya ia dan jajarannya dalam memberantas pekat yang ada di masyarakat Kabupaten Tala.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat semua, apabila ada indikasi baik di penginapan, hotel, losmen maupun kos-kosan yang melaksanakan tindakan diluar norma asusila maka segera lapor ke pengaduan kami sehingga kami cepat menindaklanjuti laporan tersebut,” harap Kusri.

Untuk mendeteksi kelima pasangan tadi agar diketahui ada tidaknya penggunaan Narkoba maka  dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala . Kegiatan pencegahan pekat ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Tala tak hanya di Pelaihari tapi juga disemua Kecamatan. (MP/Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *