Bupati Sukamta Serahkan SK PPPK setelah Sholat Tarawih

mediapublik.net, Pelaihari

Bertempat di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Senin (4/4) malam.Bupati Tanah Laut HM. Sukamta  menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Selamat Sukses kepada seluruh PPPK sudah menerima Surat Keputusan (SK) dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja., ucap Bupati dikatakannya selesai solat Tarawih jamaah Bersama.

“Selain bersyukur kepada Allah SWT, saya juga berharap PPPK agar memantapkan niat untuk bekerja dengan baik serta meningkatkan kualitas pengabdian, apalagi saudara ditugaskan terjun langsung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun pondasi putra putri Tala guna bersaing menghadapi revolusi industri yang setiap saat terus berkembang”, ujarnya.

Ia juga ingin PPPK senantiasa melakukan pengembangan diri dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk kreatif, memutar otak demi pelayanan untuk masyarakat, utamanya sangat terdampak kepada para guru yang melakukan proses belajar mengajar secara daring, karenanya saya ingin tenaga pendidik mampu berinovasi untuk mutu pendidikan yang terus meningkat”, ujar Sukamta.

Dalam seremonial acara  pengambilan sumpah oleh Bupati Tala HM Sukamta dan penandatanganan perjanjian kerja dilakukan  secara simbolis oleh dua orang perwakilan PPPK.

Pada formasi PPPK Pemkab Tala tahun anggaran 2021 tersebut terdapat sebanyak 276 PPPK terdiri dari 219 orang PPPK Wanita dan 57 orang PPPK Pria.

Turut hadir dalam acara  tersebut  Sekretaris Daerah Kabupaten Tala H. Dahnial Kifli, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tala Safarin, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tala H. Tajuddin Noor Effendi dan para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tala.(MP/ Prokopim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *