mediapublik.net, Pelaihari
Demi meningkatkan indeks pertanam padi di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Pemerintah Kabupaten Tala bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala melaksanakam Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) sekaligus tanam perdana Padi Rawa.
Tahun 2021 hingga 2022 yang akan datang penanaman padi ditetapkan sasaran seluas 60.600 HA dengan sasaran panen padi seluas 58.282 HA. Guna mendukung tercapainya sasaran tersebut maka melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021akan dilaksanakan penanaman berupa pengembangan Padi Rawa seluas 5.000 HA, pengembangan padi lahan kering seluas 4.550 HA, dan pengembangan padi khusus varietas Siam Madu seluas 200 HA.
Bupati Tala H. M. Sukamta dalam sambutannya kemarin menyampaikan untuk meningkatkan perekonomian bagi para petani agar bisa memanfaatkan lahan sebaik mungkin.
“Penanaman padi itu dalam setahun jangan hanya satu kali harusnya bisa beberapa kali dengan memanfaatkan lahan yang ada, apalagi dari pemerintah sudah memfasilitasi,” ujar Sukamta.
Selanjutnya Bupati menegaskan jika petani harus pandai membaca situasi dengan tidak menanam satu jenis varietas yang sama pada wilayah yang sama agar tidak terjadinya penurunan harga jual hasil pertanian.
Kepala Distanhorbun Tala Faried Widyatmoko turut menyampaikan hal senada dasar pelaksanaan Gerdal ini adalah untuk memotivasi petani yang sebelumnya hanya melakukan penanaman satu kali dalam setahun agar bisa meningkatkan produksi hasil pertanian secara lebih maksimal.
“Kawan-kawan petani, ayo untuk meningkatkan pendapatan salah satunya kita meningkatkan penanaman yang tadinya satu kali tanam menjadi dua kali tanam bahkan jika memungkinkan menjadi tiga kali tanam,” ujar Faried.
Selanjutnya turut diserahkan bantuan berupa benih padi dari BPTP Kalsel sebanyak 200 kg, bantuan dari Distanhorbun Provinsi Kalsel kepada Distanhorbun Kabupaten Tala berupa benih padi sebanyak 11,4116 Ha senilai Rp.2.803.665.700, benih jagung sebanyak 10.000 senilai Rp. 5.955.909.486, serta tiga unit alat bantu garap pertanian dan pupuk.
Berhadir pada acara tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (BPTP) Provinsi Kalsel, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala, Perwakilan Kodim 1009 Tala, Perwakilan Pengadilan Negeri Pelaihari, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Tala, Kepala Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Provinsi Kalsel, Camat Pelaihari serta Kepala Desa Panjaratan. (MP/Diskominfo Tala).