TKBM menolak keras wacana dicabutnya SKB 2 Dirjendan 1 Deputy

mediapublik.net, Banjarmasin

Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) meminta dan menolak pemerintah untuk tidak mencabut SKB  2 Dirjen dan 1 Deputy tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan TKBM  dipelabuhan.

Pasalnya, jika ketentuan tersebut dicabut dinilai merugikan ribuan tenaga kerja TKBM  yang menggantungkan nasibnya.

Ketua TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin Muhammad Noor dikonfirmasi mediapublik.net sabtu (2/7) penolakan untuk tidak dicabut SKB tersebut, dilakukan seluruh TKBM se Indonesia.

Karena wacana pencabutan SKB bergulir sejak tahun 1998 dan tahun 2011 diduga adanya ikut campur pihak APBMI.

Pihaknya terutama TKBM  Samudera Nusantara Banjarmasin ujar Muhammad Noor SKB tidak tidak perlu dicabut tapi direvisi. Selain itu, pihaknya meminta keterlibatan APBMI untuk duduk satu meja mencari solusi agar nasib ribuan tenaga kerja tkbm se Indonesia tidak dirugikan terkait upah di pelabuhan, tegas Muhammad Noor.

Melalui upaya duduk satu meja  Muhammad Noor mengajak pihak yang terlibat dilingkungan pelabuhan baik APBMII termasuk Pelindo selaku pengelola pelabuhan membuka data terkait pengupahan dan dapat membuktikanb masalah sebenarnya yang dihadapi para pekerja di pelabuhan.

Awal juni lalu pihak Ketua bersama pengurus Koperasi TKBM se Indonesia menghadap Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD, menyampaikan masalah tersebut. Pihak Anggota DPD kata Muhammad Noor menyatakan berjanji siap memfasilitasi dan untuk memanggil Kementerian Perhubungan mempertanyakan masalah yang dihadapi tersebut.

Bersamaan panggilan Kemenhub itu, jajaran Koperasi TKBM, ujar Mahammad Noor menggelar Rakernas TKBM. Menyangkut kisruhnya bila benar” pemerintah melaksanakan mencabut SKB  itu, dikhawatirkan akan terjadi gerakan dan gesekan pekerja atau buruh pelabuhan yang keras dan membuat anarkis.

Muhammad Noor menyayangkan wacana pencabutan SKB oleh pemerintah belum ada upaya dari pihak” yang terlibat untuk melakukan melihat ke lapangan apa sesungguhnya yang  dihadapi para pekerja atau buruh dipelabuhan, selama ini tidak dilakukan.

Jujur diakui Muhammad Noor, kondisi bongkar muat barang dan jenisnya beragama termasuk upah di pelabuhan se Indonesia tidak sama. Menyikapi beberapa hal dan kebijakan dipelabuhan Koperasi TKMB se Kalimantan akan berkumpul di Banjarmasin rabu tanggal 6 Juli 2022.

Kegiatan itu tegas Muhammad Noor selain membicarakan menyangkut kebijakan pemerintah terkait nasib pekerja di pelabuhan, juga membentuk forum komunikasi TKBM se Kalimantan, yang rencananya dihadiri ketua induk koperasi pusat Muhaamad Nasir yang juga ketua TKBM Tanah Grogot Kalimantan Timur, pungkas Muhammad Noor. ( hafrud).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *