Upayakan Pembebasan Lahan untuk Jalan Tebing Siring

Pelaihari, mediapublik.net

Wakil Bupati Tanah Laut (Tala) Abdi Rahman menghadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan bersama DPRD Kabupaten Talat dengan PTPN XIII terkait Aset Jalan PTPN XIII, HGU yang dibebaskan dan HGU pembaharuan yang akan digunakan sebagai jalan akses menuju Desa Tebing Siring .

Rapat dengar pendapat tersebut digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD Tala pada Senin (03/02). Dan menghadirkan Ketua DPRD Tala Muslimin, Para Ketua Lintas Komisi DPRD Tala, Pimpinan PTPN XIII, Para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala, Perwakilan Kantor BPN Tala serta perwakilan Desa Tebing Siring.

Ketua Komisi III DPRD Tala H. Arkani mengungkapkan bahwa bukan rahasia lagi jika selama 28 tahun lamanya masyarakat Desa Tebing Siring tidak memiliki akses jalan ke desanya, dan menggunakan jalan diatas lahan perkebunan kelapa sawit dengan status Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIII , “Selama ini warga yang ingin ke Desa Tebing Siring harus melalui jalan HGU milik PTPN XIII, jalannya pun rusak karena fungsinya memang jalan untuk angkutan kelapa sawit” ucapnya.

            Arkani pun menambahkan bahwa selama ini pihak Pemkab Tala tidak dapat berbuat apa-apa karena jalan tersebut bukan milik Pemkab, sehingga tidak bisa dilakukan pemeliharaan maupun pengaspalan.

Wabup Tala Abdi Rahman pun mengungkapkan bahwa apapun upaya akan ditempuh oleh Pemkab Tala untuk melakukan pembebasan lahan tersebut, “Kami bersama Bupati Tala berkomitmen untuk pembebasan lahan ini, apapun caranya akan kami tempuh baik itu lewat skema tukar guling maupun kita membeli lahan mereka, asal sesuai dengan peraturan yang ada” ujar Abdi.

            Abdi mengatakan bahwa itu adalah langkah serius Pemkab Tala untuk memperjuangkan adanya jalan yang layak untuk masyarakat Desa Tebing Siring.

General Manager PTPN XIII Ryan Haryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tala, “Nanti Kamis kita akan bertemu dengan Bupati Tala serta pihak terkait lainnya untuk membahas ini, untuk panjang jalan sepanjang 5,7 kilometer dan lebar jalan 10 meter. Kami berjanji akan mensupport pembebasan lahan ini” tutupnya.(MP/Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *