Pelaihari, mediapublik, net
Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut (Tala) menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020. Penyampaian
Pengantar Nota Keuangan APBD TA 2020 tersebut disampaikan oleh Bupati Tala H.
Sukamta pada , Senin (14/10) di ruang rapat paripurna DPRD Tala dipimpin Ketua
DPRD Muslimin.
Hadir pula Plt Sekda Tala
Muhammad Darmin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten, staf ahli,
para kepala SKPD, para camat, dan anggota DPRD Tala.
Disebutkan, secara garis
besar, struktur Raperda APBD 2020 di sektor pendapatan daerah, ditargetkan Rp
1.243.345.810.940,00 atau turun 14,23 persen dibandingkan target APBD murni
2019. Estimasi Pendapatan Daerah terdiri, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana
Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Untuk PAD 2020
ditargetkan Rp 139.345.810.940 mengalami kenaikan 16,98 persen dibandingkan
target APBD 2019.
Untuk Dana Perimbangan 2020,
ditargetkan Rp 897.000.000.000,00 turun sebesar 18,26 persen dibanding APBD
2019. Sedangkan untuk penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada
2020 ditargetkan Rp207.000.000.000, atau turun sebesar 11,21 persen. Terdiri
dari bagi hasil pajak dari Pemprov serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus yang
ditargetkan Rp 107.000.000.000,00.
Bupati Tala Sukamta
mengatakan bahwa ia percaya kepada DPRD Tala dapat segera membahas dan
menyetujui Raperda APBD TA 2020 yang sudah pihaknya sampaikan, “untuk
selanjutnya jika sudah ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang
ditentukan, sehingga sanksi tegas bisa diberikan kepada Kepala Daerah atau
Anggota DPRD yang tidak menyetujui bersama Raperda tentang APBD sebagaimana
diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (MPHum)