Bupati Percaya DPRD Setujui Raperda APBD 2020

Pelaihari, mediapublik, net
             Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020. Penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD TA 2020 tersebut disampaikan oleh Bupati Tala H. Sukamta pada , Senin (14/10) di ruang rapat paripurna DPRD Tala dipimpin Ketua DPRD Muslimin.
             Hadir pula Plt Sekda Tala Muhammad Darmin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, para camat, dan anggota DPRD Tala.
             Disebutkan, secara garis besar, struktur Raperda APBD 2020 di sektor pendapatan daerah, ditargetkan Rp 1.243.345.810.940,00 atau turun 14,23 persen dibandingkan target APBD murni 2019. Estimasi Pendapatan Daerah terdiri, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Untuk PAD 2020 ditargetkan Rp 139.345.810.940 mengalami kenaikan 16,98 persen dibandingkan target APBD 2019.
             Untuk Dana Perimbangan 2020, ditargetkan Rp 897.000.000.000,00 turun sebesar 18,26 persen dibanding APBD 2019. Sedangkan untuk penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada 2020 ditargetkan Rp207.000.000.000, atau turun sebesar 11,21 persen. Terdiri dari bagi hasil pajak dari Pemprov serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus yang ditargetkan Rp 107.000.000.000,00.
              Bupati Tala Sukamta mengatakan bahwa ia percaya kepada DPRD Tala dapat segera membahas dan menyetujui Raperda APBD TA 2020 yang sudah pihaknya sampaikan, “untuk selanjutnya jika sudah ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang ditentukan, sehingga sanksi tegas bisa diberikan kepada Kepala Daerah atau Anggota DPRD yang tidak menyetujui bersama Raperda tentang APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (MPHum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *