Bupati Tanah Laut Berkomitmen bersama Aparat Penegak Hukum menjaga Anti Korupsi dan Gratifikasi

mediapublik.net, Banjarmasin

Upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik tindak pidana korupsi maupun gratifikasi terus digencarkan.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang digelar di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (1/10)  untuk kedua kalinya oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab. Tala).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama jajarannya serta Ketua DPRD Tanah Laut bersama anggota.

Yang menarik di sosialisasi ini adalah hadirnya Nara Sumber yang berkompeten  dari APIK Kalsel Mujiburrakhman, Bupati Tala H Rahmat, Tokoh Agama KH Mukeri Yunus dan Ketua DPRD Tala H Kharil Anwar memaparkan berbagai materi penting terkait peraturan hukum, mekanisme pelaporan gratifikasi, serta pencegahan potensi korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto yang dihadiri juga  Wakil Bupati HM Zazuli usai kegiatan acara sosialisasi kepada mediapublik.net mengatakan Pemkab. Tala melalui Inspektorat melaksanakan kegiatan sosialissi pencegahan anti Korupsi dan Gratifikasi ini adalah agar kita semua bisa memahaminya.

Hari ini Pesertanya adalah  para Kepala SKPD dan Anggota DPRD , kenapa demikian pertama kita harus memberi contoh dahulu  sebagai Penyelenggara Pemerintah baik eksekutif maupun legislative utama sebagai pengguna  penyelenggara pengesahan anggaran untuk bersama sama mengetahuinya, ujar Bupati Tala Rahmat.

Tak hanya itu komitmen kami di Pemerintahan bersama Kawan Kawan Aparat Penegak Hukum baik dari  Kepolisisan Kejaksaan bersama berkomitmen untuk menjaganya, karena Anti Korupsi Gratifikasi ini tidak hanya dilaksanakan oleh Bupati saja tetapi dengan pihak lainnya.

Apa yang disampaikan dalam sosialisasi hari ini kita memahami gratifikasi yang salah seperti apa misal saya memberi kepada bawahan tak mengapa yang dilarang itu adalah  ketika saya berikan sesuatu hal keatasan saya dengan maksud dan tujuan tertentu mendapatkan sesuatu  atau pemberian berhubungan dengan jabatan saya untuk memuluskan melancarkan dalam kegiatan project.

Alahmdulilah hari ini kita bisa membedakan gratifikasi yang salah benar itu seperti apa tutur Bupati Tala Rahmat kepada mediapublik.net menutup sesi wawancara secara singkat. (Daus)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *